Rumah Wartawan Terbakar

Kapolres Aceh Tenggara: Hasil Laboratorium Forensik Keluar Pekan Depan

Proses penyelidikan kasus terbakarnya rumah Asnawi Luwi di Agara masih tetap menunggu hasil Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Medan.

Penulis: Khalidin | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rahmad Hardeny Yanto Eko Saputro SIK. 

Laporan Khalidin I Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Proses penyelidikan kasus terbakarnya rumah Asnawi Luwi, wartawan Harian Serambi Indonesia di daerah ini tetap menunggu hasil Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Medan.

"Minggu depan udah keluar jadi kita tunggu keluar dulu hasil forensik itu," kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rahmad Hardeny Yanto Eko Saputro, S.IK, Senin (5/8/2019).

Kapolres AKBP Rahmad Hardeny mengaku belum bisa memberikan kesimpulan sebeluk ada hasil laboratorium forensik.

Hasilnya, kata Kapolres AKBP Rahmad akan keluar pekan depan.

Ketika ditanyai kapan target atau deadline penuntasan pengungkapan kasus ini, lagi-lagi Kapolres Agara AKBP Rahmad juga meminta waktu keluarnya hasil forensik tersebut.

Sementara Kasatreskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Kabri mengatakan sudah memeriksa sembilan saksi terkait kasus terbakarnya rumah Asnawi Luwi.

Sembilan saksi yang diperiksa ini di luar korban yakni Asnawi dan istri.

"Sudah sembilan saksi yang kita periksa, ini diluar korban," kata Iptu Kabri

Informasi yang dihimpun Serambinews.com hingga kini pltim Subdit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Aceh masih di Aceh Tenggara.

Berita terkait lainnya 

Baca: Penghulu Kute Lawe Loning Pastikan Hubungan Masyarakat dengan Wartawan Serambi Baik

Baca: VIDEO - Keluarga Asnawi, Wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara Masih Trauma

Baca: VIDEO - Polda Aceh Backup Penyelidikan Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Serambi di Aceh Tenggara

Mereka masih menyelidikan kasus terbakarnya rumah wartawan dan Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pekan lalu.

Namun ketika ditanyai Serambi di Mapolres Aceh Tenggara, pihak Subdit III Jatanras Polda Aceh belum bisa memberikan keterangan.

"Nanti kita lihat dari pemeriksaan saksi dan bukti-bukti, sekarang masih dalam proses," kata salah seorang tim Polda Aceh.

Sebelumnya, Kapolres Aceh Tenggara (Agara), AKBP Rahmad Hardeny Yanto Eko Saputro SIK, berjanji akan terus memproses dan mengungkap siapa pelaku teror terhadap insan pers di wilayah hukumnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved