Breaking News
Kamis, 30 April 2026

Kasus PDKS

Mahasiswa Tuding Istri Darmili Gunakan Uang PDKS untuk Beli Tanah

Gerakan Mahasiswa Pemberantas Korupsi Aceh, menuding Hj Afridawati yang merupakan istri Darmili ikut menerima aliran dana yang bersumber dari PDKS.

Tayang:
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM/MASRIZAL
Sekitar lebih enam mahasiswa Simeulue yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Pemberantas Korupsi Aceh menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Senin (5/8/2019). 

Laporan Masrizal | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Enam mahasiswa Simeulue yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Pemberantas Korupsi Aceh, menuding Hj Afridawati yang merupakan istri Darmili ikut menerima aliran dana yang bersumber dari PDKS. 

"Kami meminta Kejaksaan Tinggi Aceh untuk memproses dugaan adanya aliran dana yang digunakan untuk pembelian tanah atas nama Afridawati yang menggunakan uang dari PDKS," kata Koordinator Aksi, Irsadul Aklis.

Pernyataan itu disampaikan saat mahasiwa Simeulue menggelar aksi di depan Kantor Kejati Aceh, Senin (5/8/2019).

Dalam aksi yang dikawal ketat aparat kepolisian itu, massa juga mendesak penyidik mengusut aktor lain dalam kasus PDKS. 

Mereka menyakini, dalam kasus itu tidak hanya melibatkan mantan bupati Simeulue, Drs Darmili yang kini sudah ditahan di Rutan Banda Aceh, tapi ada aktor-aktor lain. 

"Kami mendesak Kejtai Aceh mengungkap aktor-aktor lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PDKS. Karena kasus ini merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah," ujar Irsadul.

Saat menyampaikan orasi, Irsadul menyebutkan beberapa nama yang diduga terlibat dalam kasus itu.

Mereka yang disebut yaitu Andi Millian (pihak PT Padanta Daro yang juga anak Darmili), Hj Afridawati (istri Darmili yang juga Wakil Bupati Simeulue), Yayan Darmili (anak Darmili), Yazid (Dirut PDKS pertama). 

Selain itu, mahasiwa juga meminta penegak hukum untuk memproses anggota DPRK Simeulue periode sebelumnya yang juga diduga menerima atau terlibat dalam dugaan kasus korupsi PDKS. 

"Kami berharap Kejati Aceh segera memproses aktor yang telah mengkhianati rakyat Simeulue," ujar Irsadul Aklis.

Baca: VIDEO - Mantan Bupati Simeulue, Darmili Ditahan Penyidik Kejati Aceh

Baca: Darmili Diantar Istri ke Rutan Banda Aceh, Menangis Haru Jelang Berpisah

Baca: FOTO-FOTO : Mantan Bupati Simeulue, Darmili Tertunduk Lesu Saat Ditahan Penyidik Kejati Aceh

Baca: Darmili: Tolong Tanyakan ke Penyidik Berapa Kerugian Negara yang Saya Curi?

Segera DIlimpah ke Pengadilan

Di kantor Kejati Aceh, mahasiswa disambut Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh, H Munawal Hadi SH MH.  

Menanggapi tuntutan mahasiswa itu, Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh H Munawal Hadi SH MH menyampaikan bahwa penyidik yang menangani kasus PDKS sedang bekerja dan kasus ini segera dilimpahkan ke pengadilan.

Terkait dugaan adanya pihak lain yang terlibat, dia mengatakan hal itu perlu pendalaman untuk mengungkapkannya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved