Berita Pidie

Meski Tebarkan Bau Busuk, Disperindagkop Pidie tak Pindahkan Pedagang Ikan di Pinggir Jalan

Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Pidie tidak memindahkan pedagang ikan di pinggir jalan pasar Peukan Pidie.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/ MUHAMMAD NAZAR
Dinasperindag-UKM Pidie dan Muspika Pidie meninjau pedagang ikan di pasar Peukan Pidie, Senin (5/8/2019). 

Laporan Muhammad Nazar | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Pidie tidak memindahkan pedagang ikan di pinggir jalan pasar Peukan Pidie.

Keberadaan pedagang ikan yang menjual ikan di pinggir jalan sangat mengganggu masyarakat.

Sebab, selain menebarkan bau busuk juga ruas jalan menjadi sempit.

Pedagang ikan dipindahkan berjualan ke pinggir jalan, seiring pembangunan gedung baru di pasar peukan Pidie.

Gedung baru itu dibangun dilokasi bangunan lama.

Berita terkait

Baca: Pedagang Ikan Subulussalam dan Aceh Selatan Berdamai, Ini 7 Butir Perjanjian

Baca: Mediasi Pedagang Ikan Kota Subulussalam dengan Aceh-Selatan belum Capai Kesepakatan

Baca: Satpol PP Banda Aceh Kembali Tertibkan Pedagang Ikan di Jembatan Peunayong

"Gedung revitalisasi yang kita bangun di pasar Peukan Pidie. Anggarannya bersumber dari APBN Rp 800 juta lebih," kata Kabid Perdagangan Disperindagkop-UKM Pidie, Idham, kepada Serambinews.com, Senin (5/8/2019).

Ia mengatakan, pedagang ikan berjumlah 26 orang akan berjualan di pinggir jalan selama tiga bulan, dan kini telah berjalan satu minggu.

Menurutnya, dinas juga telah menerima laporan dari masyarakat terhadap bau busuk yang ditimbulkan dari pedagang ikan tersebut.

Berita lainnya 

Baca: Darwati Berbagi Cerita tentang ASI Eksklusif  

Baca: Kebakaran di Bakongan Meluas, Hanguskan 12 Ruko dengan Jumlah Korban Terdampak Mencapai 40 Jiwa

Baca: Kakiyah, Tempat Bayar Dam di Mekkah  

"Kita tidak memindahkan pedagang ikan karena kita tidak adanya dana untuk relokasi pedagang ikan," kata Idham.

Ia menyebutkan, setelah adanya laporan warga, Disperindagkop UKM Pidie bersama Muspika Pidie telah meninjau pedagang ikan di pinggir jalan pasar Peukan Pidie.

"Hasil tinjauan kami di lokasi pedagang ikan, kita akan membersihkan saluran pembuang linbah ikan. Saluran itu akan dibersihkan dua kali dalam satu minggu," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved