AKN Abdya
Bupati Abdya Minta Pendapat Hukum dari Kejaksaan Terkait Dana Hibah AKN Rp 3 Miliar, Ini Alasannya
Bupati berharap bisa ditemukan jalan keluar terhadap masalah yang menganjal operasional AKN Abdya. Akmal minta agar persoalan AKN Abdya harus disikapi
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Ansari Hasyim
“Apakah tidak menyalahi aturan bila dana hibah tersebut digunakan untuk mensubsidi biaya SPP mahasiswa AKN,” ungkap Akmal.
Sebab, menurut Bupati Abdya, subsudi seperti itu hanya bisa diberikan kepada warga kurang mampu yang namanya terdaftar dalam BDT (basis data terpadu) dikeluarkan Kementerian Sosial RI.
Bupati Akmal Ibrahim menambahkan, selaku pimpinan pihaknya wajib melindungi anak buah agar tidak terjebak melakukan perbuatan melanggar hukum.
“Kasihan kalau anak buah sampai terjebak perbuatan melanggar hukum, sementara mereka punya tanggung jawab terhadap anak dan istri,” papar Bupati yang berlatarbelakang pendidikan sarjana hukum, ini.
Bupati berharap bisa ditemukan jalan keluar terhadap masalah yang menganjal operasional AKN Abdya. Akmal minta agar persoalan AKN Abdya harus disikapi dengan sportif, tidak dikait-kaitkan dengan hal lain.
“Harus dipahami bahwa pemerintah tidak bisa bekerja menurut pendapat. Karena, secerdas apapun pemerintah, harus mengikuti regulasi atau aturan, bukan menurut pendapat,” ulasnya.
Sebagai bentuk keseriusan Bupati Abdya membantu agar AKN dapat berfungsi kembali, pihaknya telah mengutus Wabup Muslizar MT bersama Sekda Thamrin, serta Asisten, dan Pengurus AKN untuk datang langsung ke Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh, Sumatra Barat.
"Wewenang kami sebatas memberikan bantuan. Kalau diminta garansi kapan masalah AKN akan selesai, kami tidak bisa memberikannya. Tapi, kalau diminta bantu, sampai hari kiamat pun akan kami bantu," tegas Bupati Akmal di hadapan para mahasiswa AKN yang hadir dalam pertemuan di Aula Mapolres Abdya, Jumat lalu.
Seperti diberitakan, Polres Abdya, mempasilitasi pertemuan antara Aliansi Mahasiswa Geranat (Gerakan Abdya Sejahtera) dengan Forkopimda Abdya di Aula Mapolres setempat, Jumat (2/8) lalu.
Selain Kapolres AKPB Moh Basori SIK dan Bupati Akmal Ibrahim bersama beberapa sejumlah Pimpinan SKPK terkait, pertemuan itu juga dihadiri Ketua DPRK, Zaman Akli, Kajari diwakili Kasi Pidum, M Agung SH MH, Dandim 0110 diwakili, Pasi Intel Kapten Inf Fajar Setyawan, Ketua MPU Tgk Muhammad Dahlan, Pengurus MPD (Majelis Pendidikan Daerah) setempat.
Kapolres Abdya AKBP Moh Basori SIK menjelaskan, Polres terpanggil menggagas pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut dari unjuk rasa yang dilancarkan Aliansi Mahasiswa Geranat di Kantor Bupati Abdya, 11 Juni 2019, lalu. Diharapkan dari pertemuan itu bisa dicari solusi terhadap persoalan AKN Abdya.
Muhammad Azmi dari Aliansi Mahasiswa Geranat dalam pertemuan itu mengatakan menyambut baik pertemuan atas inisiatif Polres Abdya.
"Kami berharap AKN ini segera difungsikan, mengingat Abdya masuk dalam daftar calon KEK di barat selatan Aceh Aceh," ungkap Muhammad Azmi dalam pertemuan itu.
Dia melanjutkan, sejak kehadiran AKN Abdya tahun 2014 telah banyak menghasilkan sejumlah tenaga terampil dari wisuda angkatan pertama, dan mereka ada yang bekerja di perusahan di luar Aceh.
"Kami perlu mempertanyakan kemana uang Rp 3 miliar yang telah dianggarkan itu," tegasnya.