Sejoli Digerebek

Ini Pengakuan Sejoli di Aceh Utara yang Ketangkap Sedang 'Naik ke Bulan' Bersama Kekasihnya di Gubuk

Saat pemeriksaan, keduanya kepada penyidik mengaku pacaran dan mengakui melakukan perbuatan persetubuhan.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/Foto dokumen Polres Aceh Utara.
Pria yang melakukan hubungan badan dengan seorang remaja di gubuk sawah sedang membaca berita Acara pemeriksaan (BAP) di Mapolres Aceh Utara. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Remaja SN berusia 16 tahun yang tertangkap sedang 'naik ke bulan' bersama kekasihnya di Lhoksukon, Aceh Utara ternyata sudah lama pacaran.

Bahkan menurut pengakuannya, ia sudah pernah berhubungan badan sekali dengan pacarnya yang berusia 25 tahun.

Wanita remaja tersebut digerebek petugas polisi saat bersama kekasihnya berinisila MRT di sebuah gubuk dekat persawahan.

Saat petugas datang, kedua langsung kabur.

Si remaja kabur ke pemukiman warga, kemudian bersembunyi di sekitar rumah warga.

Baca: Sejoli di Aceh Utara Ini Sedang Naik ke Bulan di Gubuk Sawah, Digerebek Polisi Lari tanpa Celana

Namun, warga petugas sudah mengikutinya dari belakang berhasil mengamankannya.

Kemudian remaja tersebut bersama pakaian yang tertinggal di gubuk tersebut langsung diamankan.

“Saat pemeriksaan, keduanya kepada penyidik mengaku pacaran dan mengakui melakukan perbuatan persetubuhan. Namun yang disampaikan kepada penyidik, baru satu kali melakukan hubungan badan tersebut,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas kepada Serambinews.com, Jumat (9/8/2019).

Awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat setempat di lokasi gubuk tersebut sering dijadikan sebagai lokasi untuk transaksi dan sekaligus tempat pesta narkoba.

Baca: Angin Kencang Tumbangkan Pohon dan Rusakkan Fasilitas Umum di Aceh Besar, Ini Titik Lokasinya

Baca: Sepeda Motor yang Dikendarainya Masuk Parit, Warga Aceh Singkil Meninggal Dunia

Baca: Sengketa Penetapan Anggota DPRK Bireuen Selesai, MK Tolak Gugatan Pemohon

Guna memastikan informasi tersebut, petugas perlu membuktikan, karena itu mereka langsung ke lokasi kejadian untuk proses penyelidikan.

Sesampai di lokasi kejadian betapa terkejutnya petugas, karena yang mereka dapati adalah seorang pemuda dan perempuan yang masih berusia remaja dengan melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Tak pikir panjang, sejoli yang lagi di mabuk asmara itu lari terbirit.

Bahkan, pria berinisial MRT (25) kabur dalam kondisi tanpa celana ke areal sawah warga.

Sedangkan wanitanya, SN lari ke pemukiman warga.

Baca: Sapi Kurban Jokowi untuk Aceh Rp 80 Juta, Beratnya 1,1 Ton, Ini Lokasi Penyembelihan

Baca: Cucu Tak Mau ke Sekolah untuk Ikuti Ujian, Nenek Langsung Telepon Polisi Untuk Mengantarnya

Baca: Sepanjang Kamis, Irmawan Berdiam Diri di Istiqlal, Menanti Putusan MK

Namun, wanita tersebut masih mengenakan pakaian dan rok.

Hanya saja pakaian dalamnya tertinggal di gubuk tersebut karena setelah dibuka tak sempat diambil, karena keburu kabur.

Menurut cerita, ketika sampai petugas polisi di lokasi kejadian, sepasang kekasih tersebut sedang beronline ria, sehingga terlihat oleh petugas aksi mereka.

“Lalu, MRT langsung kabur tanpa pakaian ke tengah sawah, kemudian langsung mengejarnya,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas kepada Serambinews.com, Jumat (9/8/2019).

Apalagi petugas selain menemukan baju dan celana pria tersebut, juga mengamankan barang bukti berupa satu paket ganja kering seberat 0,65 gram.

Ganja itu siap pakai dan selain itu juga ditemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,22 gram, satu paket narkotka jenis ganja seberat 0,65 gram dan satu dompet.

“Pria tersebut sangat kencang larinya, tapi sekitar satu kilometer lebih, akhirnya dia tak sanggup lari kemudian menyerahkan diri. Kemudian petugas langsung mengamankan langsung dibawa dengan mobil ke Mapolres,” ujar Kasat Narkoba.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved