Sepanjang Kamis, Irmawan Berdiam Diri di Istiqlal, Menanti Putusan MK
Sepanjang hari Kamis (8/8/2019) kemarin, Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Aceh, H. Irmawan, SSos berada di Masjid Istiqlal Jakarta...
Sepanjang Kamis, Irmawan Berdiam Diri di Istiqlal, Menanti Putusan MK
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS, JAKARTA - Sepanjang hari Kamis (8/8/2019) kemarin, Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Aceh, H. Irmawan, SSos berada di Masjid Istiqlal Jakarta. Pada hari itu, majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan tentang gugatan Perselisihan hasil pemilu (PHPU) dari Provinsi Aceh.
Dan Irmawan, yang juga calon anggota legislatif dari PKB dapil Aceh 1, menanti putusan majelis MK dengan berdiam diri di Istiqlal.
Putusan majelis hakim MK yang dibacakan pada malamnya, membuat Irmawan lega. Permohonan yang diajukan Partai Nasdem yang mempersoalkan perolehan suara yang terkait dengan Irmawan, dinyatakan majelis ditolak seluruhnya.
Dalam perkara tersebut, Irmawan menjadi pihak terkait.
Seorang Petugas Lapas Blangpidie DPO, Begini Kronologisnya
Harga Daging di Bireuen Masih Mahal, Permintaan Tetap Tinggi, Ini Penyebabnya
Viral Foto Gubernur Erzaldi Selfi dengan Satpol PP yang Tidur Pulas, Tidak Marah Justru Lakukan Ini
"Saya berada di Istiqlal. Berdiam diri sana," kata Irmawan beberapa saat setelah mendapat informasi mengenai keputusan majelis hakim MK. Dengan putusan tersebut, Irmawan, akhirnya bisa memperpanjang kursinya di DPR RI. Irmawan saat ini tercatat anggota Fraksi PKB dari Dapil Aceh 1 periode 2014-2019.
"Alhamdulillah, MK kemudian memutuskan bahwa kursi itu jatuh untuk PKB. Ini adalah proses demokrasi yang harus kita jalani bersama," kata Irmawan.
Bagi PKB, putusan MK tersebut menempatkan partai pimpinan Muhaimin Iskandar itu memboyong dua kursi dari Aceh, satu kursi dari Dapil Aceh 1 atas nama Irmawan, dan satu kursi lagi dari Dapil Aceh 2 atas nama Ruslan M Daud, yang pernah menjabat Bupati Kabupaten Bireuen.(*)
Harga Daging Meugang Idul Adha di Pasar Tijue Pidie Tadi Pagi Rp 170.000/Kg
Ponsel Ilegal Alias Black Market Akan Diblokir, Begini Cara Cek IMEI Ponsel di imei.kemenperin.go.id
Idul Adha 1440 H - Begini Cara Membuat Kambing Anteng Sebelum Disembelih, Boleh Dicoba
Pemuda Perakit Senpi Dibebaskan, Anggota DPR Apresiasi Kapolda, Dek Gam: Ini Polisi yang Humanis |
![]() |
---|
Janji Dinikahi, Siswi SMP 7 Kali Dirudapaksa, Terakhir Berhubungan di Gubuk, Pelaku Juga Masih SMP |
![]() |
---|
Bebas dan Kasusnya Dihentikan Polisi, Ini Curahan Hati Pemuda Perakit Senpi, RFR : Saya Menyesal |
![]() |
---|
Wanita Penjual Keripik Tewas Dihantam Tabung Gas, Pelaku Emosi Istrinya Ditampar saat Tagih Utang |
![]() |
---|
Baru Menikah 5 Bulan, Perempuan Ini Melahirkan, Sesama Besan Cekcok Hingga Berujung Penganiayaan |
![]() |
---|