Breaking News

Makan Durian Usai Bebas Vonis Mati, Sultan Malaysia Ampuni 3 Warga Aceh

Tiga warga Aceh yang sebelumnya divonis hukuman mati dan sempat dipenjara selama 23 tahun di Malaysia, akhirnya bebas

Editor: bakri
SERAMBI/M ANSHAR
Sulaiman, Bustaman, dan Tarmizi, tiga warga Aceh yang sempat divonis mati oleh Kerajaan Malaysia menikmati durian bersama Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri di Simpang BPKP, Banda Aceh, Kamis (8/8/2019). Ketiganya mengaku mencicipi durian untuk pertama kali setelah 23 tahun berada dalam penjara di Malaysia. 

Kepala Dinsos Aceh, Alhudri mengatakan, ketiganya diampuni oleh Kerajaan Malaysia karena berkelakuan baik selama dalam penjara. “Mereka rajin datang ke acara tausyiah dan tidak pernah meninggalkan shalat,” ujarnya.

Alhudri mengaku mendapatkan mendapat perintah dari Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, untuk memfasilitasi pemulangan ketiga warga Aceh tersebut. Pemulangan dimulai dari Kuala Lumpur ke Jakarta, lalu Jakarta dan Banda Aceh. “Hari ini Dinsos Aceh akan mengantar ketiganya ke kampung halaman masing-masing untuk bertemu keluarga,” demikian Alhudri.

Ada cerita menarik saat Bustamam, Tarmizi, dan Sulaiman tiba di Banda Aceh, Kamis (8/8). Begitu tiba, mereka dibawa menyantap kuliner Aceh, melihat Masjid Raya Baiturrahman, hingga membeli baju baru di Suzuya Mall Banda Aceh.

Saat belanja di Suzuya, diketahui bahwa mereka ternyata sudah tidak kenal lagi dengan mata uang Rupiah. Mereka terlihat kebingungan saat akan membayar baju yang dibeli dan akhirnya meminta bantuan pada staf Dinas Sosial (Dinsos).

"Setelah memilih baju untuk dibeli, mereka minta ke staf kami untuk dibayarkan karena mereka tidak tahu lagi dengan uang rupiah," ujar Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Sosial Dinsos Aceh, Rohaya Hanum kepada Serambi kemarin.

Usai membeli baju baru, mereka selanjutnya akan diantar ke kampung halamannya di Bireuen untuk berkumpul lagi bersama keluarga masing-masing. Ketiganya mengaku jera menjadi bandar narkoba dan berjanji tidak akan mendekati barang haram itu lagi. Mereka sudah merasakan pahitnya terkurung bertahun-tahun di jeruji besi.

Bustamam misalnya, sudah menghabiskan hampir setengah usianya di dalam penjara, yaitu 23 tahun, sejak ditangkap pada 1996 dan bebas pada 2019. Kerasnya kehidupan penjara dan tidak bisa berkomunikasi dengan keluarga hingga puluhan tahun benar-benar membuat Bustami dan kawan-kawan kapok, apalagi sebelumnya sempat dihadapkan pada tiang gantungan.

Dan yang paling menyedihkan, mereka juga tak bisa datang ketika beberapa anggota keluarganya meninggal dunia dan mengantar jenazahnya ke pemakaman. Sulaiman mengaku sempat dijenguk oleh abangnya saat di penjara Malaysia. Rupanya itu menjadi pertemuan terakhir karena beberapa tahun kemudian abangnya meninggal dunia.

Selama di penjara, meskipun diperlakukan dengan sangat baik, mereka tetap merasa tersiksa karena harus makan apa adanya dan menyimpan rasa rindu terhadap kampung halaman. "Kami waktu makannya dikasih ikan yang tak ada tulang, dikasih ayam yang tak ada tulang, mana ada enak. Karena mereka takut kalau kami bunuh diri dengan tulang itu, waktu itu kan kami sudah kena hukuman mati," ungkap Bustamam.(mun)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved