Berita Bireuen
Polres Bireuen Tangkap 7 Remaja, Jambret Tas Sejak 5 Bulan Terakhir, Beraksi di 9 Lokasi Ini
Kemudian merampas tas yang dibawa ibu-ibu di ruas jalan sepi pada malam hari, lorong perkotaan maupun dekat jembatan
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Tujuh remaja masih dibawah umur atau 17 tahun ke
bawah ditangkap aparat penegak hukum Polres Bireuen di rumahnya
masing-masing sejak pukul 01.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB, Senin
(12/08/2019).
Mereka dipersalahkan melakukan tindak kriminal, yaitu
melakukan penjambretan dengan kekerasan sejak lima bulan terakhir di
sembilan lokasi terpisah.
Baca: Tas Dokter Wanita di Bireuen Ditarik Penjambret, Korban Terjatuh dan Diboyong ke Rumah Sakit
Dari sembilan lokasi, tujuh lokasi sudah dilaporkan korban ke Polres
Bireuen.
Sedangkan dua lokasi lainnya belum dilaporkan.
Adapun ketujuh mereka berisnial Mu (17) , Zul (17), Mun (17), M Far (17) warga
Kecamatan Jangka.
Kemudian Jm (16) warga Peusangan, Fj (17) warga
Peusangan Siblah Krueng dan R (17) warga Kutablang Bireuen.
Baca: BREAKING NEWS - Hujan Lebat Disertai Badai Landa Mina
Kapolres Bireuen yang diwakili Wakapolres Bireuen, Kompol Jatmiko SH
yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama SH serta Kasubbag
Humas, Ipda M Nasir dalam jumpa pers di Mapolres Bireuen sekitar
pukul 17.00 WIB, Senin (12/01/2019) mengatakan, ada sembilan kasus
jambret dengan kekerasan dilakukan para remaja di sembilan lokasi
terpisah sejak lima bulan terakhir.
Aksi jambret semakin meresahkan, maka tim Polres Bireuen melakukan
penyelidikan siang dan malam.
Akhirnya mendapat gambaran siapa pelakunya, akhirnya mereka ditangkap satu persatu di rumah
masing-masing.
Baca: Diduga Chat Mesum dengan Istri Anggota DPRK, Ketua Panwaslih Subulussalam tak Hanya Ditangkap Polisi
Enam dari mereka masih duduk di bangku kelas III SMA,
satu diantaranya putus sekolah.
Dari hasil penyelidikan sementara, mereka ketujuh orang satu kelompok
dan saling berbagi tugas serta koordinasi dalam menjalankan aksinya.
Aksi yang mereka lakukan dengan menggunakan sepeda motor.
Kemudian merampas tas yang dibawa ibu-ibu di ruas jalan sepi pada malam hari, lorong
perkotaan maupun dekat jembatan.
Baca: Fakta Baru Sejarah Masuknya Islam ke Linge Gayo Diseminarkan di Takengon, Catat Jadwalnya
Hasil rampasan berupa tas dan isinya berupa uang, merampas HP kemudian
mereka bagi bersama, sebagian digunakan untuk membeli pakaian.
Barang bukti yang diamankan tiga unit HP, dua sepeda motor yang mereka
gunakan saat beraksi.
Setelah diperiksa ketujuh mereka ditetapkan
sebagai anak yang berhadapan dengan hukum ancaman hukuman minimal 7
tahun penjara.
Baca: Viral Video Kakek Diikat Sarung dan Didorong Sejumlah Pemuda, Polisi Kejar Pelaku
Lokasi jambret lima bulan terakhir
- Jalan Banda Aceh-Medan, dibawah terowongan Operpass, Cot
Tunong, Kutablang
- Jalan elak desa Geudong-geudong, Kota Juang Bireuen
- Jalan depan Cafe 88 , Desa Meunasah Capa, Kota Juang
- Lorong kecil dekat SPBU Reuleut, Kota Juang
- Jalan Geudong-geudong, Kota Juang
Baca: Pilot Rusia Bombardir Lokasi Lahan Terbakar
- Jalan Desa Pulo Kiton, Kota Juang Bireuen
- Jalan elak belakang kantor Bupati Bireuen
- Jalan Kuala Raja, Kecamatan Kuala Bireuen
- Jalan Kuala Raja, Kecamatan Kuala Bireuen