Rumah Wartawan Terbakar
Dua Pekan tak Terungkap, Asnawi Minta Pengusutan Kasus Rumahnya Terbakar Diambil Alih Polda Aceh
Asnawi Luwi, wartawan Harian Serambi Indonesia di Kutacane meminta penanganan kasus terbakarnya rumahnya dua pekan lalu diambilalih Polda Aceh.
Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Khalidin | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Asnawi Luwi, wartawan Harian Serambi Indonesia di wilayah Kutacane, Aceh Tenggara meminta penanganan kasus terbakarnya rumahnya dua pekan lalu diambilalih Kepolisian daerah (Polda) Aceh.
"Karena sudah dua minggu belum juga terungkap padahal berbagai data sudah saya berikan kepada kepolisian," kata Asnawi kepada Serambinews.com, Selasa (13/8/2019).
Asnawi yang saat ini mengaku sedang berada di lokasi aman, mengatakan penanganan kasus terbakarnya rumahnya di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala sudah cukup lama, yakni dua pekan. Namun pelakunya belum juga terungkap.
Bahkan, kata Asnawi, hingga kini dia sudah beberapa kali diperiksa namun tak ada titik terang pengungkapan pelaku. Untuk itu, Asnawi meminta kasus tersebut diambil alih Polda Aceh.
Asnawi menilai jika kasus ini diambil alih Polda Aceh maka akan bisa diungkap.
Pasalnya, Asnawi mengaku sudah memberikan gambaran orang yang dia curigai ke pihak penyidik.
Asnawi sendiri mengaku belum aman dan tidak ada sebuah jaminan bagi keluarganya.
Untuk itu, sementara waktu Asnawi menyatakan mencari lokasi untuk keamanan dia dan keluarga.
Sementara, penyidik Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara memastikan terus memeroses penyelidikan kasus terbakarnya rumah Asnawi Luwi.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rahmad Hardeny Yanto Eko Saputro, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasatreskrim, Iptu Kabri, Rabu (7/8/2019) menyatakan sudah memeriksa sepuluh saksi .
Iptu Kabri menyatakan sepuluh saksi yang diperiksa dua di antaranya merupakan korban dan istri.
Semua saksi sudah diperiksa termasuk korban yang di BAP hingga dua hari. Namun polisi terus mencari saksi tambahan.
”Sudah ada sepuluh orang yang diperiksa, sekarang mencari saksi tambahan,” kata Iptu Kabri.
Kesepuluh saksi yang diperiksa tersebut masing-masing Zulham Affandi (29), Bintang Meriah Sinulingga (52), Hamdani Can (46) dan Ulina als Ulina Binti Danci Ginting (42).
Kemudian Abdullah Sani (36), Saifullah alias Bolah (37) lalu Abdul Hamid (56) dan Asnawi (38). Selanjutnya Ibrahim (49) dan Lisnawati (33).
Semua saksi merupakan penduduk di Desa Lawe Loning Aman Kecamatan Lawe Sigalagala, Kabupaten Aceh Tenggara.
Baca: Senin Hasil Labfor Keluar, Terkait Dugaan Pembakaran Rumah Wartawan Serambi
Baca: Wabup Aceh Tenggara Duga, Ada Dua Penyebab Terbakarnya Rumah Wartawan, Ini Kemungkinannya
Baca: Kasus Pembakaran Rumah Wartawan, Ini Sederet Kasus Teror pada Aktivis dan Wartawan di Aceh Tenggara
Untuk kasus kantor PWI Aceh Tenggara, polisi juga terus mendalami.
Seperti diberitakan, rumah milik Asnawi Luwi, Wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara (Desa Lawe Loning, Kecamatan Lawe Sigala-gala), diduga dibakar OTK, Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 01.30 WIB.
Namun hingga seminggu kasus tersebut terjadi belum ada tanda-tanda terungkapnya siapa pelaku dan dalang peristiwa itu.
Kasus ini sendiri mendapat backup dari Polda Aceh yakni Subdit IIi Jatanras.
Menurut Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rahmad, ada sekitar delapan tim polda Aceh yang bertugas menginvestigasi kasus terbakarnya rumah wartawan dan kantor PWI Aceh Tenggara. Tim itu dipimpin Iptu Zulkifli Harahap.(*)
Baca: Tamiang United FC dan Persidi Aceh Timur Tambah Tiga Poin
Baca: Beredar Kabar Hoaks Mina Banjir dan Jemaah Haji Menumpuk, Ini Penjelasan Menteri Agama
Baca: Dilantik Senin Depan, Anggota DPRK Subulussalam Didominasi Wajah Baru
Baca: 5 Fakta Temuan Jasad Gadis Dalam Karung, Dihabisi setelah Hubungan Badan, Lima Tersangka Diamankan
Baca: Kronologi SPG di Bali Tewas Usai Berhubungan Badan di Hotel, Dibekap Karena Tak Puas Pelayanan