Berita Lhokseumawe
Terkait Permohonan Pemblokiran Game PUBG, Ini Tanggapan Telkom Lhokseumawe
Kepala Telkom Lhokseumawe, Teuku Fauzan, Selasa (13/8/2019), mengatakan, pada prinsipnya mereka selalu mendukung kearifan lokal.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Yusmadi
Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Kepala Telkom Lhokseumawe, Teuku Fauzan, Selasa (13/8/2019), menyebutkan pada prinsipnya mereka selalu mendukung kearifan lokal.
Begitu juga siap mendukung tentang adanya Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh terkait haramnya game Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG) dan sejenisnya.
Untuk permohonan pemblokiran Game PUBG dari Pemko Lhokseumawe, dipastikan Teuku Fauzan, sampai saat ini surat resminya belum diterima pihaknya.
Namun secara lisan memang sudah ada pembicaraan dengan pihak Dinas Informatika dan Persandian Kota Lhokseumawe.
Jadi, bila pun nantinya surat resmi sampai ke pihaknya, maka pastinya akan berkoordinasi dengan Telkom pusat.
Karena perangkat untuk game tersebut berada di pusat.
Sedangkan bentuk dukungan dalam upaya mendukung kearifan lokal, untuk saat ini pihaknya sudah menghentikan kegiatan marketing yang berkaitan dengan game online termasuk even kompetisi game online di Lhokseumawe.
"Kami tetap mengedepankan konten konten positif termasuk syiar Islam dalam berbagai kegiatan marketing ke masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Plt Sekdako Lhokseumawe Miswar Ibrahim, dalam mendukung fatwa MPU terkait game PUBG, tahap awal, melalui Dinas Syariat Islam dan Pendidikam Dayah, telah menggelar sosialisasi pada berbagai pihak, baik itu aparatur gampong, dari unsur Dinas Pendidkan, unsur ulama, dai, dan lainnya.
Baca: Wali Kota Minta Game PUBG Diblokir, Resmi Surati Telkom
Baca: VIDEO - Tanggapan Menteri Kominfo Terkait Games PUBG
Baca: Menkominfo Isyaratkan Tak Akan Blokir PUBG karena Mempertimbangkan Banyak Hal
Baca: Ditanya Soal Pemblokiran PUBG, Menkominfo: Kita Harus Bicarakan Dahulu
Dimana pada para peserta sosialisasi diharapkan dapat terus mensosialisasi tentang fatwa MPU tersebut kepada masyarakat luas.
Selain itu, sebut Miswar, beberapa hari lalu, pihaknya telah melayangkan surat yang diteken langsung Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya, ke pihak Telkom Lhokseumawe.
Dimana isi surat tersebut meminta Telkom untuk memblokir akses game PUBG dan sejenisnya di Lhokseumawe. .
Ditambahkan, permohonan diblokirnya akses game PUBG dan sejenisnya dilakukan Pemerintah Kota Lhokseumawe, selain untuk mendukung Fatwa MPU, juga didasari realita sekarang ini.
Banyak generasi muda yang menghabiskan waktu untuk bermain game PUBG dan sejenisnya, sehingga tidak sempat belajar. (*)