Berita Lhokseumawe

Wali Kota Minta Telkom Blokir PUBG, Ini Tanggapan MPU Lhokseumawe

Pemko Lhokseumawe telah meminta pihak Telkom setempat untuk memblokir akses game Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG) dan sejenisnya.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Yusmadi
For Serambinews.com
Ketua MPU Lhokseumawe Tgk Abu Bakar Ismail. 

Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pemko Lhokseumawe telah meminta pihak Telkom setempat untuk memblokir akses game Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG) dan sejenisnya.

Menanggapi langkah tersebut, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Lhokseumawe, Tgk H Abu Bakar Ismail, barusan, memastikan secara kelembagaan sangat mendukung langkah Pemko Lhokseumawe.

Dijelaskan, dalam hal ini, pihak MPU telah mengeluarkan fatwa tentang haramnya game PUBG dan sejenisnya.

Sehingga sudah menjadi tanggungjawab dari pemerintah untuk mengeksekusi, termasuk langkah yang sedang dikakukan Pemko Lhokseumawe berupa permohonan pemblokiran akses PUBG.

"Kita menilai langkah yang dilakukan Pemko Lhokseumawe adalah sebuah bentuk dukungan yang sangat serius terhadap fatwa MPU tersebut," katanya.

Sehingga diharapkan permohonan yang diajukan Pemko Lhokseumawe tersebut mendapatkan respon yang sangat positif, sehingga game PUBG dan sejenisnya memang benar-bener terblokir.

Sebab, menurutnya, bila game tersebut masih bisa diakses masyarakat, tentunya sangat sulit dijaga agar masyarakat khususnya anak-anak dan remaja untuk tidak bermain game tersebut.

"Karena bisa saja dimainkan di rumah atau ditempati tersembunyi," ujarnya.

Selain itu, terkait langkah Pemko Lhokseumawe sekarang ini terus meningkatkan sosialisasi tentang haramnya game PUBG dan sejenisnya kepada berbagai kalangan masyrakat, menurutnya itu merupakan sebuah kemajuan yang baik.

Baca: Terkait Permohonan Pemblokiran Game PUBG, Ini Tanggapan Telkom Lhokseumawe

Baca: Wali Kota Minta Game PUBG Diblokir, Resmi Surati Telkom

Baca: VIDEO - Tanggapan Menteri Kominfo Terkait Games PUBG

Sehingga sekarang ini masyarakat bisa mengetahui terkait fatwa tersebut.

Mungkin setelah itu pemerintah bisa melanjutkan dengan pembuatan qanun.

Karena bila sudah ada qanun, akan bisa diambil tindakan terhadap orang-orang yang masih tetap bermain PUBG dan sejenisnya.

Sebelumnya, Plt Sekdako Lhokseumawe Miswar Ibrahim, menyatakan telah melayangkan surat ke Telkom Lhokseumawe untuk memblokir akses game PUBG dan sejenisnya di Lhokseumawe.

Sedangkan Kepala Telkom Lhokseumawe, Teuku Fauzan, menyebutkan, untuk surat belum diterima pihaknya.

Tapi secara lisan sudah ada komunikasi, dan dipastikan pihaknya selalu mendukung kearifan lokal.

Bila nantinya surat tiba ke pihaknya, maka akan langsung berkoordinasi dengan Telkom pusat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved