Berita Aceh Timur
Ini Penjelasan KIP Aceh Terkait Jadwal Penghitungan Suara Ulang di Peureulak Timur
Dalam putusannya, MK memerintahkan KIP Aceh untuk melakukan penghitungan surat suara ulang dan Bawaslu diminta melakukan pengawasan.
Penulis: Subur Dani | Editor: Mursal Ismail
Dalam putusannya, MK memerintahkan KIP Aceh untuk melakukan penghitungan surat suara ulang dan Bawaslu diminta melakukan pengawasan
Ini Penjelasan KIP Aceh Terkait Jadwal Penghitungan Suara Ulang di Peureulak Timur
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akan melakukan penghitungan surat suara ulang hasil pemilihan calon anggota DPRA Pemilu 2019 di Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur, untuk daerah pemilihan (dapil) 6.
Sebelumnya direncanakan, penghitungan ulang akan dilakukan, 18 Agustus 2019.
Namun, jadwal ini tampaknya bisa berubah, karena dalam waktu berdekatan juga ada penghitungan surat suara ulang di Provinsi Sumatera Utara.
"Kita sudah usulkan tahapan jadwal ke KPU RI, kita usul tanggal 18, tapi KPU akan mengkaji karena pada waktu berdekatan juga ada penghitungan ulang di Medan. Kemungkinan kita antara tanggal 18 hingga 20 Agustus," kata Komisioner KIP Aceh, Munawarsyah di Banda Aceh, Rabu (14/8/2019).
Baca: Vonis Jadi 8 Tahun, Irwandi Akan Lawan dengan Kasasi ke Mahkamah Agung
Baca: Ban Meletus, Mobil CRV Masuk ke Pekarangan Rumah Warga di Gampong Blang Asan Sigli
Baca: Qanun di Meurah Mulia Aceh Utara, Lembu Berkeliaran Didenda Rp 150 Ribu, dan Kambing Rp 75 Ribu
Seperti diketahui, penghitungan surat suara ulang dilakukan untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap permohonan Partai Nanggroe Aceh atau PNA, dalam sidang terakhir di Gedung MK, Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Dalam putusannya, MK memerintahkan KIP Aceh untuk melakukan penghitungan surat suara ulang dan Bawaslu diminta melakukan pengawasan.
Untuk penghitungan surat suara ulang ini, jelas Munawarsyah, akan dilakukan di 42 tempat pemungutan suara (TPS) . "42 TPS ini tersebar di 20 gampong yang ada di Peureulak Timur," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/munawarsyahkommisioner-kip-aceh.jpg)