Breaking News

Pelaku Pembunuh Gadis dalam Karung Ternyata Teman Korban, Salah Satunya Bahkan Ikut Nonton Olah TKP

Dikutip dari Kompas.com, pelaku pembunuhan Nurhikmah telah diamankan oleh Polres Tegal, yang ternyata berjumlah 5 orang.

Editor: Amirullah
Facebook/Millenial Tv
Pelaku (kiri) dan korban semasa hidup, kondisi korban saat ditemukan dalam karung di rumah kosong 

Hal itu diketahui dari rekaman video olah TKP.

Baca: VIRAL - Derek Mobil Keluar Jurang, Netizen Heboh dengan Kemunculan Tangan Hantu dari Dalamnya

Baca: Perseteruan Kivlan Zen dan Wiranto Memanas, Ribut soal PAM Swakarsa 1998 hingga Ganti Rugi 1 Triliun

Polisi pun dibuat terkejut saat melihat salah satu dari sekian banyak warga adalah salah satu pelaku.

Peristiwa pembunuhan mayat dalam karung bermula saat salah satu pelaku mengajak korban untuk bertamasya ke obyek wisata Praba Lintang, Tegal.

Di lokasi, kelima tersangka kemudian mengajaknya untuk minum minuman keras.

Berpindah ke lokasi lain, korban dan kelima pelaku kemudian melanjutkan minum di sebuah rumah kosong di Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Tegal.

Di rumah kosong itulah korban kemudian diajak berhubungan badan oleh salah satu tersangka, hingga tersangka lainnya kemudian mencekik korban hingga tewas.

Setelah membunuh korban, para pelaku memasukkan mayatnya ke dalam karung plastik berwarna putih demi menghilangkan jejak.

Kemudian mereka melilitkan tali dan mengikat mayat korban dari kepala hingga kaki sebelum akhirnya meninggalkannya di rumah kosong itu.

Baca: Jangan Dibuang! Biji Alpukat Ternyata Bermanfaat Bagi Kecantikan Wajah

Baca: Hotman Paris Blak-blakan Ungkap Penghasilan dari YouTube, Sudah Kaya Masih Dapat Puluhan Juta Rupiah

Mayat dalam karung itu pertama kali ditemukan oleh warga.

Warga yang bermaksud membersihkan bengkel tak jauh dari lokasi mencium bau menyengat dari sebuah rumah kosong.

Merasa ada yang janggal, dia pun memanggil beberapa warga setempat untuk menelusuri sumber bau.

Hingga akhirnya ditemukan kantong plastik besar terlilit tali dan diketahui berisi tulang belulang manusia.

Warga kemudian melaporkannya ke Polsek Jatinegara, Polres Tegal, dan kepala desa setempat.

Kini para pelaku pembunuhan mayat dalam karung diancam dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 339 KUHP.

Artikel ini telah tayang di suar.id dengan judul Terungkap! Pelaku Pembunuhan Jasad dalam Kantong Ternyata Saudara dan Teman Dekat Korban, Salah Satunya Bahkan Santai Nonton Olah TKP

Sumber: Suar.id
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved