Berita Aceh Tenggara

Ketua PWI Akhirnya Laporkan Percobaan Pembakaran Kantor ke Mapolres Aceh Tenggara

“Kami sudah melaporkan kasus upaya percobaan pembakaran kantor PWI Aceh Tenggara orang tak di kenal (OTK),” kata Bulkaini

Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
(SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN)
Plt Ketua PWI Aceh Tenggara, Jumadi saat melaporkan kasus pembakaran kantor PWI di Mapolres Aceh Tenggara, Kamis (15/8/2019). 

Laporan Khalidin | Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tenggara resmi melaporkan kasus percobaan pembakaran kantor lembaga tersebut ke mapolres setempat.

Pelaporan ini dilakukan pelaksana tugas Ketua PWI Aceh Tenggara, Jumadi, SPd, Kamis (15/8/2019) ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Jumadi datang ke Mapolres Aceh Tenggara bersama Bulkaini (Sekretaris), Sumardi (bendahara) dan anggota lainnya seperti Adityawarman serta Ali Imran.

Baca: Terkait Kasus Dugaan Pembakaran Kantor PWI Agara, Kapolres: Belum Ada Laporan ke Polisi

Jumadi membeberkan keterangan dan informasi menyangkut kronologis kejadian yang hampir menghanguskan  kantor milik wartawan tanah Sepekat Segenep itu.

“Kami sudah melaporkan kasus upaya percobaan pembakaran kantor PWI Aceh Tenggara orang tak di kenal (OTK),” kata Bulkaini kepada Serambinews.com sepulang dari Mapolres Aceh Tenggara.

Bulkaini maupun Ketua PWI Aceh Tenggara, Jumadi mengatakan, semula belum melapor secara resmi karena menunggu kerja kepolisian.

Kini, meski terlambat,  pihaknya berharap bisa membuka tabir pelaku pembakaran tersebut.

Baca: Usut Kasus Pembakaran Kantor PWI, Polres Aceh Tenggara Periksa Saksi dan Handphone Penjaga

Apalagi, kata Bulkaini sebelum laporan resmi ke pihak penegak hukum, tim kepolisian  Aceh Tenggara telah melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara.

Namun hingga kini belum ada titik terang terkait siapa pelakunya.

"Makanya, dengan laporan ini kami berharap pihak polisi dapat bekerja  lebih ekstra mengungkap siapa pelaku di balik percobaan pembakaran kantor PWI ini", ungkap Jumadi diamini Bulkaini

Sebelumnya, Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rahmad Hardeny Yanto Eko Saputro,S.I.K mengaku adanya kendala dalam proses penyelidikan dugaan pembakaran kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di daerah ini.

Baca: Kapolda Aceh Turut Perihatin Atas Kasus Pembakaran Rumah Wartawan dan Kantor PWI Aceh Tenggara

”Karena sampai detik ini belum ada yang melaporkan ke penegak hukum secara rsmi,” kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rahmad Hardeny kepada Serambinews.com, Rabu (14/8/2019).

Hal tersebut disampaikan Kapolres AKBP Rahmad Hardeny menanggapai pertanyaan wartawan terkait perkembangan pengungkapan kasus dugaan pembakaran kantor PWI Aceh Tenggara termasuk rumah Asnawi Luwi, wartawan Serambi Indonesia di Kutacane.

Kasus ini sendiri telah berjalan selama dua minggu pascakejadian.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved