Warisan Budaya tak Benda dari Aceh
Dua Makanan, Tarian, dan Silat dari Aceh Ditetapkan sebagai Warisan Budaya tak Benda Indonesia 2019
Sidang penetapan WBTB Indonesia 2019 berlangsung di Jakarta, Rabu (15/8/2019) malam.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
Sidang penetapan WBTB Indonesia 2019 berlangsung di Jakarta, Rabu (15/8/2019) malam.
Dua Makanan, Tarian, dan Silat dari Aceh Ditetapkan
sebagai Warisan Budaya tak Benda Indonesia 2019
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Empat karya budaya dari Aceh ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia 2019.
Keempat karya budaya itu, dua di antaranya jenis makanan, yaitu Memek dari Simeulue dan Gutel dari Gayo (Aceh Tengah dan Bener Meriah) serta Tari Sining dari Aceh Tengah, dan Silat Pelintau dari Tamiang.

Sidang penetapan WBTB Indonesia 2019 berlangsung di Jakarta, Rabu (15/8/2019) malam.
Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Aceh-Sumut Kemendikbud, Irini Dewi Wanti, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Kamis (16/8/2019).
Dengan demikian, maka hingga kini tercatat 60 warisan budaya tak benda dari Aceh.
Baca: Tim Persiapan Pembentukan KEK/KIT Apresiasi Abdya yang Siapkan Teluk Surien, Ini Syarat Selanjutnya
Baca: Briptu Hikma Nur Syafa, Polwan Berhijab yang Jago Nembak Kini Bertugas di Afrika, Fotonya Viral
Baca: Ini Rangkaian Peringatan HUT ke-74 RI di Kabupaten Aceh Singkil
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai mendaftarkan warisan budaya tak benda Indonesia sejak 2009.
Hingga 2018, tercatat 8.065 karya budaya yang sudah dicatatkan dalam WBTB Indonesia.
Memek adalah makanan jenis bubur. Berasal dari Simeulue. Makanan memek terbuat dari beras ketan gongsen, pisang, santan yang sudah dipanaskan, gula dan garam.
Proses pembuatannya butuh waktu sekitar satu jam. Setelah masak, memek dapat disantap dingin atau biasa.
Nama memek berasal dari mamemek yang berarti mengunyah-ngunyah atau menggigit.
Makanan ini biasanya disajikan sebagai makanan berbuka pada Ramadan.