Hari Damai Aceh
Lima Mahasiswa yang Diperiksa Terkait Bendera Bintang Bulan Sudah Dibebaskan
Lima mahasiswa yang diperiksa polisi di Polresta Banda Aceh, sekitar Jumat (16/8/2019) dini hari dilaporkan telah dibebaskan.
Penulis: Yocerizal | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Yocerizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Lima mahasiswa yang diperiksa polisi di Polresta Banda Aceh, sekitar Jumat (16/8/2019) dini hari dilaporkan telah dibebaskan.
Kelima mahasiswa itu diperiksa setelah terlibat bentrokan dengan aparat keamanan dalam aksi demo di halaman kantor DPRA, Kamis (15/8/2019) siang.
Kericuhan itu berawal dari keinginan mahasiswa untuk menaikkan bendera Bintang Bulan di tiang yang sudah tersedia di halaman DPRA.
"Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah memberi dukungan, sehingga mahasiswa yang ditahan di Polresta sudah dibolehkan pulang," kata Direktur Koalisi NGO HAM, Zulfikar Muhammad, dalam pesan singkatnya kepada Serambinews.com, Jumat (16/8/2019 pagi.
Sebelumnya, Zulfikar mengungkapkan jika pihaknya telah mengerahkan tiga pengacara untuk mendampingi para mahasiswa yang diamankan.
Kelima mahasiswa yang diperiksa itu adalah Rizki (Presiden UIN), Ikhwanul Fuad (UIN), Lukmannul Hakim (UIN), Zubaili (IAIN Malikusaleh), dan Sabar (Wapres Unimal).
Pihaknya sangat menyesalkan insiden kekerasan tersebut yang terjadi di hari Perdamaian Aceh itu.
Menurut Zulfikar, jika hanya soal bendera Bintang Bulan yang dikibarkan, seharusnya itu dapat dilihat sebagai dinamika aspirasi dalam berdemokrasi.
"Jadi aparat dalam hal ini kepolisian tidak perlu terlalu reaktif, karena ini sedang ditangani oleh para pemimpin bangsa. Polisi harus percayakan penyelesaian soal ini kepada Presiden," terang Zulfikar.
Baca: Ini Alasan Pusat Tolak Bendera Bintang Bulan
Baca: Dipukuli Saat Aksi Demo, Anggota DPRA Azhari Cagee Lapor ke Polda Aceh
Baca: Saat Berdemo di DPRK Lhokseumawe, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bentangkan Bendera Bintang Bulan
Lebih lanjut dia katakan, aksi yang dilakukan para mahasiswa kemarin adalah ekspresi para mahasiswa yang ingin melihat wujud kekhususan Aceh, yang tidak setengah-setengah dilaksanakan dan diakui pusat.
Karena itu, pihaknya mengecam aksi kekerasan terhadap mahasiswa tersebut, dan meminta Kapolri melakukan evalusi terhadap Polresta Banda Aceh.
"Kami menilai, pola penanganan masalah masyarakat yang dilakukan Polresta Banda Aceh masih jauh dari prinsip-prinsip reformasi Kepolisian RI," ujar Zulfikar.(*)
Baca: VIDEO - Peringatan 14 tahun Damai Aceh, 100 Eks Kombatan Diberikan Sertifikat Tanah
Baca: Amankan Unjuk Rasa, 4 Polisi Dibakar, Ini Kronologinya: Tiba-tiba Dilempar Plastik Berisi Bensin
Baca: VIDEO - Gempur Demo hingga Pengumpulan Koin Tolak Operasi PT RPPI di Aceh Utara