Laporan Khusus
Apresiasi untuk Bob Hasan, Dasco, Mualem, dan TA Khalid
Terdapat empat tokoh yang memainkan peran penting dalam memperkuat Dana Otsus serta menjaga relevansi semangat perdamaian
Ringkasan Berita:
- Prof Dr Ir Humam Hamid MA, menyatakan masyarakat Aceh patut berterima kasih kepada semua pihak yang telah memperjuangkan revisi UUPA khususnya perpanjangan Dana Otsus.
- Mereka memastikan aspirasi Aceh tersalurkan secara terpadu, termasuk dalam hal pembentukan otoritas khusus eksekutor pembangunan dana Otsus
- Prof. Humam menyorot sosok Ketua Baleg DPR RI, Dr. Bob Hasan, S.H., M.H., yang dinilainya memiliki pemahaman mendalam tentang Aceh dan sejarah perdamaian yang tercapai melalui MoU Helsinki.
Sosiolog sekaligus Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK), Prof Dr Ir Humam Hamid MA, menyatakan masyarakat Aceh patut berterima kasih kepada semua pihak yang telah memperjuangkan revisi UUPA, khususnya terkait perpanjangan Dana Otsus. Ia menyebut, di antara banyak pihak yang terlibat, terdapat empat tokoh yang memainkan peran penting dalam memperkuat Dana Otsus serta menjaga relevansi semangat perdamaian MoU Helsinki.
Humam menyebut keempat tokoh kunci ini adalah Ketua Baleg DPR RI, Dr. Bob Hasan, S.H., M.H., Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, eks panglima GAM yang juga Gubernur Aceh Muzakkir Manaf (Mualem), dan Ketua Forbes DPR/DPD RI asal Aceh, T.A. Khalid. “Sinergi Bob Hasan, Dasco, Mualem, dan T.A. Khalid menjadi kekuatan politik luar biasa bagi Aceh,” ujar Humam kepada Serambi di Banda Aceh, Kamis (13/11/2025).
Humam mengulas peran keempat sosok ini dalam upaya revisi UUPA. Bob Hasan, kata Humam, mengawal legislasi dengan wawasan hukum mendalam, Dasco memperkuat dukungan politik nasional, Mualem menyuarakan kepentingan pemerintah daerah, dan T.A. Khalid berperan strategis sebagai jembatan komunikasi seluruh wakil Aceh di DPR dan DPD serta komponen masyarakat sipil yang peduli UUPA Aceh.
“Bersama, mereka memastikan aspirasi Aceh tersalurkan secara terpadu, termasuk dalam hal pembentukan otoritas khusus eksekutor pembangunan dana Otsus,” ujar Prof. Humam.
Dengan koordinasi ini, Prof. Humam optimis revisi UUPA akan memperkuat Aceh secara menyeluruh: hukum, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat. “Saya optimis, dengan kepemimpinan Dr. Bob Hasan di Baleg DPR RI, dukungan Dasco di DPP Gerindra, peran Mualem sebagai Gubernur, dan koordinasi T.A. Khalid sebagai penghubung seluruh elemen Aceh, revisi UUPA dan penguatan otoritas eksekutor dana Otsus akan membawa Aceh ke arah lebih baik, mandiri, dan bermartabat,” ungkap Prof. Humam.
Ia melanjutkan, sejak kunjungan Baleg DPR RI ke Aceh beberapa waktu lalu, evaluasi terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) menjadi fokus utama. Kunjungan tersebut, diikuti dengan sidang pleno Baleg DPR RI pada Rabu, 12 November 2025, menegaskan perlunya revisi UUPA, termasuk penyesuaian kebijakan dana otonomi khusus dan penguatan kekhususan Aceh.
Secara khusus Prof. Humam menyorot sosok Ketua Baleg DPR RI, Dr. Bob Hasan, S.H., M.H., yang dinilainya memiliki pemahaman mendalam tentang Aceh dan sejarah perdamaian yang tercapai melalui MoU Helsinki. Humam menekankan bahwa semangat MoU Helsinki nyaris terlupakan dari memori publik Aceh dan nasional.
Ia menilai penghayatan Bob Hasan terhadap nilai-nilai perdamaian ini menjadi langkah penting untuk menjaga relevansi kebijakan dan keberlanjutan kekhususan Aceh. “Saya sangat mengapresiasi pengetahuan dan penghayatan Bob Hasan tentang sejarah damai Aceh. Beliau memahami betul esensi MoU Helsinki yang menjadi fondasi perdamaian dan otonomi Aceh. Upaya beliau memastikan revisi UUPA berjalan aspiratif dan konstitusional sangat tepat,” ujar Prof. Humam.
Selain aspek legislasi, Prof. Humam menekankan pentingnya otoritas khusus sebagai eksekutor pembangunan dana Otsus, yang menurutnya sudah menjadi perhatian dan kepedulian serius Baleg DPR RI. Otoritas ini dianggap krusial untuk menjamin penggunaan dana lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran, sehingga pembangunan Aceh dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai secara optimal.
“Otoritas khusus eksekutor pembangunan dana Otsus menjadi kunci agar setiap rupiah dana Aceh digunakan sesuai prioritas pembangunan dan kebutuhan rakyat, bukan sekadar alokasi anggaran biasa. Fakta bahwa Baleg DPR RI menaruh perhatian serius pada hal ini menunjukkan komitmen kuat untuk tata kelola yang akuntabel dan berorientasi pada hasil nyata,” jelas Prof Humam.(iw)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Prof-Ahmad-Humam-Hamid-oktober-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.