Berita Bireuen
Provinsi Kembalikan Sebagian Besar Berkas Calon Anggota DPRK Bireuen, Masalahnya Sederhana
Adapun jadwal pelantikan calon anggota DPRK baru itu, Muhammad Nasir, memastikan belum bergeser dari jadwal sebelumnya, Senin, 2 September 2019.
Adapun jadwal pelantikan calon anggota DPRK baru itu, Muhammad Nasir, memastikan belum bergeser dari jadwal sebelumnya, Senin, 2 September 2019.
Provinsi Kembalikan Sebagian Besar Berkas Calon Anggota DPRK Bireuen, Masalahnya Sederhana
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Pihak Biro Pemerintahan Setda Aceh mengembalikan 30 dari 40 berkas calon DPRK Bireuen periode 2019-2024 ke Bagian Tata Pemerintahan Setdakab dan KIP Bireuen.
Kabag Tapem, Sekdakab Bireuen, Muhammad Nasir Muhammad Yusuf S Sos, mengatakan berkas yang diajukan ke Biro Pemerintahan Setdakab Aceh beberapa waktu lalu itu dikembalikan karena sebagian besar penulisan nama antara satu dokumen dengan dokumen lainnya tidak seragam.
"Contohnya di dokumen atau foto copy KK tertulis nama M. Nasir misalnya, pada dokumen lain tertulis
M Nasir (tanpa titik)," kata Muhammad Nasir yang dibenarkan Ketua KIP Bireuen, Agusni SP MSi.
Muhammad Nasir mencontohkan alasan lain misalnya dalam dokumen satu calon anggota DPRK itu juga menulis nama orang tuanya di belakang namanya.
Sedangkan dalam dokumen lain tak ditulis. Oleh karena itu, semua berkas yang sejenisnya dikembalikan untuk memastikan nama resmi calon anggota DPRK itu yang dipakai guna penerbitan SK pengangkatan mereka.
"Masalahnya sederhana, tetapi menyangkut kepastian penulisan nama mana yang dipakai untuk penulisan dalam SK nantinya. Calon anggota dewan yang dalam penulisan nama ada perbedaan diminta membuat surat pernyataan nama mana yang dipakai untuk ditulis dalam SK," kata Muhamman Nasir.
Baca: Pelaku Pembakar Rumah Wartawan Serambi Masih Berkeliaran Bebas, Asnawi dan Keluarga Cemas
Baca: Warga Sesaki Lokasi Rekonstruksi Pembunuhan Aris Ananda, Remaja Gampong Jawa di Waduk Surien
Baca: Dari Penangkapan Juragan, Petugas Kejaksaan Turut Amankan Satu Unit Mobil Harier
Adapun jadwal pelantikan calon anggota DPRK baru itu, Muhammad Nasir, memastikan belum bergeser dari jadwal sebelumnya, yakni Senin, 2 September 2019.
Ketua KIP Bireuen, Agusni menambahkan ada 30 dari 40 calon anggota DPRK yang berkasnya dikembalikan itu.
Oleh karena itu, kata Agusni, KIP Bireuen sudah meminta mereka membuat surat pernyataan di atas materai.
Nama mana yang dipakai karena itu produk hukum dan berkekuatan hukum. (*)
BAN-PT Lakukan Akreditasi Ulang Terhadap Prodi Ekonomi Syariah IAI Al Aziziyah Samalanga |
![]() |
---|
Bappeda Bireuen Segera Gelar Pra-Musrenbang, Bahas Rencana Kerja Tahun 2022 |
![]() |
---|
Di Bireuen, Vaksinasi Covid-19 Tahap II Capai Tiga Ribu Tenaga Kesehatan |
![]() |
---|
Mahasiswa UNIKI Bireuen Kini juga Bisa Kuliah di USK Banda Aceh |
![]() |
---|
Bupati Bireuen Ingatkan SKPK, Pembangunan tidak Boleh Merusak Lingkungan |
![]() |
---|