Juragan Ditangkap

Tim Kejari Calang Sudah Mengintai Juragan Berada di Luar Lapas Sejak Minggu

Sudah dari Minggu tidak ada di Lapas, terus saat kita tangkap Juragan sendiri juga ingin pulang menuju ke Lapas

Penulis: Riski Bintang | Editor: Ansari Hasyim
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Kolase foto penangkapan Juragan oleh pihak Kejari Aceh Jaya, Selasa (20/8/2019). 

Penangkapan Juragan dilakukan setelah diketahui ia berada di Luar Lapas Calang, Aceh Jaya.

Jurangan seharusnya berada di dalam Lapas untuk menjalani masa hukuman.

Sebelumnya Jurangan dijeblos ke penjara Jumat (5/7/2019) sore setelah menyerahkan diri kepada pihak Kejaksaan Nagan Raya.

Sebelumnya, dia sempat tidak memenuhi panggilan jaksa guna menjalani eksekusi atas putusan Mahkamah Agung (MA).

MA menghukumnya satu tahun penjara.

Munawal menceritakan detik-detik Jurangan ditangkap oleh tim jaksa.

Juragan ditangkap oleh tim jaksa dipimpin Kajari Aceh Jaya, Candra Saptaji.

Turut juga dalam operasi penangkapan itu Kasipidsus Yudhi Saputra, Kasidatun Juliadi Lingga, Kasipidum Ahmad Buchori, Galih Wicaksana, Roby Novan Ronar, dan Habi Afpandi Nasution.

Mereka bergerak dari Calang, ibukota Aceh Jaya

Sebelum ditangkap, sempat terjadi penghadangan di tengah jalan.

"Tim mendapat informasi terpidana Samsuardi bergerak dari Meulaboh menuju Calang," kata Munawal.

Video penangkapan Juragan sempat tersebar di media sosial.

Dalam video berdurasi 1.26 menit itu terlihat dua mobil jaksa menghadang mobil Toyota Harier BL 551 FY yang dikenderai Juragan.

Juragan mengendarai mobil tersebut diri.

Setelah mobil Jurangan berhenti, beberapa jaksa langsung menghampiri mobil Jurangan yang saat itu mengenakan kaos merah.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved