Juragan Ditangkap
Tim Kejari Calang Sudah Mengintai Juragan Berada di Luar Lapas Sejak Minggu
Sudah dari Minggu tidak ada di Lapas, terus saat kita tangkap Juragan sendiri juga ingin pulang menuju ke Lapas
Penulis: Riski Bintang | Editor: Ansari Hasyim
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Kolase foto penangkapan Juragan oleh pihak Kejari Aceh Jaya, Selasa (20/8/2019).
Jurangan tak bisa berkutik.
Dia langsung dibawa dengan menumpangi mobil jaksa.
Penangkapan itu terjadi di Gampong Kabong, Kecamatan Kreung Sabee, Aceh Jaya.
Kemudian tim jaksa membawa Jurangan ke Kantor Kejari Aceh Jaya beserta mobilnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Saat ditangkap, Jurangan baru menjalani masa tahanan kurang lebih dua bulan.
Sedangkan hukuman yang dijatuhkan kepadanya satu tahun penjara.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Jaya Candra Sapta Aji mengatakan setelah diamankan, Juragan langsung diboyong ke Kantor Kejaksaan untuk menjalani pemeriksaan.
"Beliau sedang kita periksa, terkait posisi beliau yang tidak berada dalam Lapas, saat ini sedang diperiksa, sudah sekitar satu jam kita lakukan pemeriksaan," jelasnya.(*)