Berita Aceh Utara
Habiskan Rp 250 Juta APBK,Ini Rekom Pansus Migas DPRK Aceh Utara
Pada bagian akhir laporan tersebut, pansus melahirkan 11 item rekomendasi.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Pada bagian akhir laporan tersebut, pansus melahirkan 11 item rekomendasi.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Pimpinan DPR Kabupaten Aceh Utara pada Selasa (20/8/2019), mengadakan rapat paripurna dengan agenda penyampaikan laporan hasil kerja panitia khusus (pansus) minyak dan gas (migas) di Gedung DPRK Aceh Utara.
Laporan secara tertulis hasil kerja pansus tersebut disampaikan Wakil Ketua Pansus, Anzir SH.
Untuk diketahui, pansus migas tersebut dibentuk pada awal tahun 2019 dengan masa kerja selama enam bulan mulai dari 5 Januari 2019.
Dana yang disediakan dalam pansus tersebut mencapai Rp 250 juta, sebagaimana tertulis dalam buku Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 178 Tahun 2018 tentang Penjabaran APBK Tahun Anggaran 2019 pada halaman 592.
Baca: DPRK Aceh Tamiang Akui Ada Kesilapan Administrasi
Rapat paripurna pansus tersebut dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB, tapi baru dibuka Wakil Ketua DPRK Aceh Utara Zubir HT pada pukul 14.40 WIB.
Rapat tersebut juga dihadiri Ketua DPRK Aceh Utara Ismail A Jalil SE dan Wakil Ketua H Mulyadi CH.
Dari Pemkab mewakili Bupati dihadiri Asisten I Dayan Albar dan sejumlah Kepala SKPK.
Amatan Serambinews.com, laporan pansus setebal 32 halaman tersebut dibacakan Wakil Ketua Pansus Anzir SH hingga berakhir pansus tersebut pada pukul 15.00 WIB.
Rapat paripurna tersebut dihadiri 26 orang termasuk tiga pimpinan dari 45 anggota DPRK Aceh Utara periode 2014-2019.
“Pansus ini dibentuk berangkat dari aspirasi masyarakat Aceh Utara sekitaran perusahaan eksploitasi migas dari cluster 1, 2, 3, 4. Masyarakat menyampaikan secara lugas bahwasanya Perusahaan Eksploitasi yang beroperasi sama sekali tidak peduli dengan kondisi lingkungan, “ ujar Anzir.
Masyarakat kata Anzir SH, juga menyampaikan tentang tidak tepatnya bantuan dana CSR yang disalurkan pihak perusahaan.
“Masyarakat juga menyampaikan tidak ada tenaga kerja lokal yang direkrut untuk terlibat dalam kegiatan eksploitasi,” ujar Anzir.
Pada bagian akhir laporan tersebut, pansus melahirkan 11 item rekomendasi.
Baca: Sempat Hilang saat Mandi di Air Terjun Sembuang-Aceh Timur, Rida Maulana Ditemukan Meninggal
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pansus-migas.jpg)