Berita Pidie
Kasus Remaja Pidie 'Naik ke Bulan', Polisi Bidik dengan UU Perlindungan Anak
Remaja AF diciduk warga di dalam mobil Xenia warna merah maroon yang parkir di Jalan Jabal Ghafur-Garot, di depan Toko Nareuseki, Gampong Mesjid Ilot
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
Remaja AF diciduk warga di dalam mobil Xenia warna merah maroon yang parkir di Jalan Jabal Ghafur-Garot, di depan Toko Nareuseki, Gampong Mesjid Ilot, Kecamatan Pidie, Selasa (20/8/2019).
Kasus Remaja Pidie 'Naik ke Bulan', Polisi Bidik dengan UU Perlindungan Anak
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Satuan Reskrim Polres Pidie membidik kasus remaja AF (20) di Pidie yang 'naik ke bulan' di dalam mobil Xenia BL 1083 PI dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Remaja AF diciduk warga di dalam mobil Xenia warna merah maroon yang parkir di Jalan Jabal Ghafur-Garot, di depan Toko Nareuseki, Gampong Mesjid Ilot, Kecamatan Pidie, Selasa (20/8/2019).
Data kepolisian remaja berinisial AF (20) tercatat warga salah satu gampong di Kecamatan Mila, Pidie.
Sementara teman wanitanya berinisial SS (16) warga salah satu gampong di Kecamatan Peukan Baro, Pidie.
"SS yang diduga digauli remaja AF masih di bawah umur, sehingga AF dibidik dengan UU Perlindungan Anak," kata Kapolres Pidie, AKBP Andy NS Siregar SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Mahliadi STMM, kepada Serambinews.com, Rabu (21/8/2019).
Ia mengatakan, AF terancam hukuman kurungan penjara di atas 15 tahun.
Baca: Teman Pria yang ‘Naik ke Bulan’ di Gubuk Sawah Kini Masuk DPO, Ini Sebabnya
Baca: Begini Proses Dua Sejoli Berkenalan, Lalu Berlanjut Naik ke Bulan di Gubuk Sawah di Aceh Utara
Baca: Remaja di Aceh Utara yang “Naik ke Bulan” di Gubuk Sawah Mengaku Termakan Rayuan Pacar
Saat ini, AF bersama mobil rental Xenia BL 1083 PI merah maroon sudah diamankan di Mapolres Pidie.
Sementara wanita SS yang masih di bawah umur akan dilakukan pembinaan, dan nantinya akan diserahkan kepada orang tuanya.
Saksi-saksi sudah kita ambil keterangan dan AF serta SS diambil keterangan oleh polisi terhadap kasus terhadap anak di bawah umur," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga menggerebek mobil Xenia BL 1083 PI warna merah maroon yang parkir di jalan Jabal Ghafur-Garot, depan Toko Nareuseki di Gampong Mesjid Ilot, Kecamatan Mila, Pidie, Selasa (20/8/2019) sekitar pukul 01.00 WIB, dini hari.
Saat digerebek, warga menemukan dua remaja diduga sedang 'naik ke bulan' di dalam mobil Xenia yang dirental.
Kedua remaja itu, yang wanita berinisial SS (16) dan teman lelakinya berinisial AF (20).