Berita Aceh Utara

Teman Pria yang ‘Naik ke Bulan’ di Gubuk Sawah Kini Masuk DPO, Ini Sebabnya

Pria tersebut selain ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika juga kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Yusmadi
KOLASE SERAMBINEWS.COM/Foto dokumen Polres Aceh Utara/ILUSTRASI
Pria yang melakukan hubungan badan dengan seorang remaja di gubuk sawah sedang membaca berita Acara pemeriksaan (BAP) di Mapolres Aceh Utara. 

Laporan Jafaruddin | Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON -  Penyidik Reserse Narkoba dan Reskrim Polres Aceh Utara sekarang sedang mendalami kasus yang menyeret MR (25) pemuda asal Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara sebagai tersangka.

Pria tersebut selain ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika juga kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Diberitakan sebelummnya, dua sejoli asal Kecamatan Cot Girek Kabupaten Aceh Utara kepergok dengan polisi ketika “sedang naik ke bulan” di sebuah gubuk tua persawahan, Desa Rambot Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, pada Kamis (8/8/2019) sore.

Keduanya sempat kabur, tapi berhasil ditangkap polisi kembali.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu paket ganja kering seberat 0,65 gram siap pakai dan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,22 gram dan satu dompet.

Baca: Begini Proses Dua Sejoli Berkenalan, Lalu Berlanjut Naik ke Bulan di Gubuk Sawah di Aceh Utara

Baca: Janda di Gubuk Reyot Dipindahkan ke Rumah Singgah di Nagan Raya

Baca: Begini Proses Hukum terhadap Sejoli di Aceh Utara yang Naik ke Bulan di Gubuk Sawah

Tersangka bersama temannya sebelumnya mengisap sabu di gubuk tua tersebut.

Setelah selesai menggunakan sabu, tak lama kemudian teman tersangka meninggalkan gubuk dan pergi ke arah pemukiman warga,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas kepada Serambinews.com, Senin (19/8/201).

Disebutkan, karena itu teman tersangka kini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Namun, polisi enggan menyebutkan identitas pria tersebut, karena kasus ini masih dalam pengembangan.

“Selain itu, petugas juga sedang mengembangkan, dari mana tersangka memperoleh narkotika tersebut,” ujar Kasat Nakorba.

Baca: Anak Kepala Dinas dan Anak Anggota DPRD Digerebek di Kos, Dua Sejoli Ini Lakukan Hal Terlarang

Baca: 8 Fakta Sejoli Digerebek Polisi di Aceh Utara, Mesum di Gubuk, Lari Tanpa Celana hingga Miliki Sabu

Baca: Sejoli di Aceh Utara yang Ketangkap Sedang Naik ke Bulan Tinggalkan Pakaian Dalam dan Miliki Sabu

Jadi pasangan tersangka berinisil SN (16) remaja asal Kecamatan Cot Girek, tidak melihat proses tersangka dan temannya menggunakan sabu-sabu.

Karena tidak diizinkan terangka masuk ke dalam gubuk tersebut saat keduanya isap sabu. “Karena itu SN dijadikan saksi mahkota dalam kasus tersebut,” ujar AKP Ildani.

Selain itu, SN sampai sekarang masih diwajibkan melapor ke Mapolres setiap pekannnya pada Senin dan Kamis sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

“Untuk kasus narkoba, kita sudah memeriksa saksi dan juga sudah memeriksa urine tersangka. Kini kasus tersebut dalam proses persiapan pemberkasan berkas,” ujar pungkas Kasat Narkoba. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved