Rusdi Kirana Mundur dari PKB, Begini Kiprah Bos Lion Air dari Wantimpres Hingga Dubes Malaysia

surat pengunduran diri tersebut akan dialamatkan kepada Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar dan petinggi parpol lainnya

Editor: Muhammad Hadi
Youtube/Kompas TV
Pendiri Lion Air Rusdi Kirana 

SERAMBINEWS.COM - Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) Rusdi Kirana memutuskan mundur dari keanggotaan partainya.

"Benar, saya mengundurkan diri dari anggota PKB," kata Rusdi, sebagaimana dikutip Antara, Rabu (21/8/2019).

Sekretaris pribadi Rusdi, Djadjuk Natsir yang sedang berada di Kuala Lumpur, Malaysia menambahkan, bosnya sedang membuat surat pengunduran diri.

"Surat pengunduran diri akan dibuat secepat mungkin dalam pekan ini," ujar Djadjuk.

Nantinya, surat pengunduran diri tersebut akan dialamatkan kepada Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar dan petinggi parpol lainnya.

Baca: AS Jual 66 Jet Tempur F-16 ke Taiwan, Harganya Rp 114 Triliun, Begini Reaksi China

Menurut Djadjuk, Rusdi terpaksa mundur dari PKB lantaran sudah sangat sibuk menjalankan aktivitasnya saat ini sebagai Duta Besar RI untuk Malaysia.

Kompas.com masih mencoba menghubungi Rusdi untuk mengetahui pasti apa penyebab ia mundur dari keanggotannya di partai yang baru saja menyelenggarakan Muktamar V tersebut.

Karier Politik Rusdi Rusdi diketahui sebelumnya pernah menjabat Wakil Ketua Umum DPP PKB periode 2014 - 2019.

Namun, pria kelahiran Cirebon, 17 Agustus 1963 tersebut memutuskan mundur dari jabatan itu.

Sebab, ia dipercaya Presiden Joko Widodo menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada 19 Januari 2015.

Baca: Syarat Dapatkan Neymar, PSG Minta Dua Pemain Real Madrid dan Bayaran Segini

Setelah dilantik menjadi Wantimpres, status pengusaha yang mengagas konsep penerbangan berbiaya murah (low cost carrier) itu di PKB adalah sebagai anggota biasa.

Pada saat yang sama, Rusdi Kirana juga mengundurkan diri sebagai CEO Lion Air Group dan saat ini hanya sebagai founder saja.

Rusdi meninggalkan pucuk pimpinan perusahaan yang pada tahun 2012 membawanya menjadi salah satu dari 40 orang terkaya di Indonesia.

Jumlah kekayaan Rusdi tahun itu sebesar US$ 900 juta.

Pada Mei 2017, Rusdi melepaskan jabatannya sebagai anggota Wantimpres.

Baca: Pelataran Sai Penuh Sesak, Jamaah Haji Isi Waktu dengan Umrah

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved