BREAKING NEWS
BREAKING NEWS - Ekses Juragan Ditangkap Pelesiran, Kalapas Calang Dicopot
“Kalapasnya ditarik ke Kanwil untuk pembinaan,” kata Humas Kanwil Kemenkumham Aceh, Neilani singkat saat menjawab Serambinews.com
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Jurangan yang saat itu mengenakan kaos merah tak bisa berkutik. Dia langsung dibawa ke Kejari Aceh Jaya dengan menumpangi mobil jaksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasi Pidsus Kejari Aceh Jaya, Yudhi Saputra, menambahkan, Juragan diperiksa sekitar dua jam. Penyidik, sebutnya, mencecar Juragan dengan 13 pertanyaan seputar keberadaannya seorang diri di Luar LP tanpa diawasi petugas.
“Kami mulai memantau keberadaan Juragan setelah pada Minggu (18/8) kami ketahui yang bersangkutan sedang tidak berada di LP. Sejak hari itu kami mengintainya posisi Juragan sampai akhirnya terdeteksi bahwa yang bersangkutan sedang berada di Nagan,” ungkap Yudhi seraya menyatakan setelah itu Juragan langsung dibawa kembali ke LP Kelas III Calang.
Tak ada izin
Kepala LP Kelas III Calang, Katimin, kemarin, mengatakan, dirinya tidak tahu mengapa Samsuardi alias Juragan yang saat ini menjadi warga binaan di LP tersebut bisa keluar.
“Kita saksikan bersama pada 17 Agustus, dia (Juragan-red) ada di sini. Lalu, pada hari Minggu saya izin. Mungkin saat saya nggak ada di LP, Juragan keluar,” jelasnya.
Ia membantah memberi izin kepada Juragan agar bisa keluar dari LP.
“Tidak ada izin dari kita. Saat itu kebetulan saya sedang tidak ada di tempat. Petugas kita kebetulan juga tidak tahu, karena mereka pikir Juragan ada di seputaran LP,” timpal Katimin.
Ia juga membantah jika pihaknya memberi perlakukan khusus kepada Juragan seperti dibolehkan tidak mengikuti apel dan jarang berada di sel selama menjalani hukuman di LP tersebut.
Baca: Istri Syarifuddin yang Sedang Hamil Doakan Suaminya Pulang atau Jenazahnya Ditemukan
“Saya juga heran banyak yang telepon saya katanya dia (Juragan-red) di luar, sehingga saya langsung balik. Tapi, saat saya di sini dia juga di sini. Tidak ada laporan ke kita soal itu (tidak pernah ikut apel-red). Sesuai peraturan, setiap apel semua warga binaan termasuk Juragan harus ada di tempat. Jadi, tidak ada perlakuan spesial untuk Juragan,” tutup Katimin.
Dipindahkan ke LP Meulaboh
Samsuardi alias Juragan, wakil ketua DPRK Nagan Raya, Kamis (22/8/2019) sore dipindahkan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Calang Aceh Jaya ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Meulaboh, Aceh Barat.
Juragan dibawa dengan sebuah mobil Avanza ke Meulaboh yang dikawal ketat dua polisi bersenjata dari Polres Aceh Jaya dan dua petugas sipir Rutan Calang.
Mobil yang membawa Juragan tiba di LP Meulaboh sekira pukul 19.30 WIB atau setelah shalat magrib dan langsung menuju ke dalam LP setempat.
Sejumlah wartawan yang sudah menunggu di LP Meulaboh tidak mendapat gambar ketika Juragan diturunkan.