BREAKING NEWS
BREAKING NEWS - Ekses Juragan Ditangkap Pelesiran, Kalapas Calang Dicopot
“Kalapasnya ditarik ke Kanwil untuk pembinaan,” kata Humas Kanwil Kemenkumham Aceh, Neilani singkat saat menjawab Serambinews.com
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Namun beberapa waktu kemudian baru dapat mengambil gambar dari kaca jendala samping LP, yakni ketika sedang diregistrasi.
Juragan sebelumnya ditangkap tim Kejari Aceh Jaya di Krueng Sabee, Aceh Jaya ketika sedang mengendari sebuah mobil atau di luar Rutan dalam perjalanan dari Meulaboh ke Calang.
Setelah sempat menjalani pemeriksaan di Kejari Aceh Jaya dan dikembalikan ke Rutan Calang tempat selama ini menjalani hukuman pidana dalam kasus lahan di Nagan Raya.
Pemindahan ke LP Meulaboh dari Rutan Calang disebut-sebut perintah Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh yang kini mulai menyeliki kasus yang sempat heboh tersebut.
Kepala LP Meulaboh, Jumadi ketika ditemui wartawan membenarkan bahwa Juragan dipindah dari Rutan Calang Meulaboh.
"Benar. Menjalani hukuman di sini," kata Jumadi.(*)
Baca: Pengusaha Pengangkutan Bom dan Sianida Ikut Berinvestasi di Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong