Peristiwa

Dramatis! Napi Ini Hunus Pedang Perak ke Polisi Saat Ditangkap, Akhirnya Rubuh Diterjang Peluru

Ketika akan ditangkap, dia melawan dan mencoba melukai petugas dengan sebilah pedang panjang bewarna perak.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/JAFAR YUSUF
Safriadi alias Adi Parot alias Adi Codet (35) narapidana (napi) asal Gampong Meunasah Jeumpa Geulumpang Tujoh, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara pada Jumat (23/8/2019) ditangkap. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Penangkapan Safriadi alias Adi Parot alias Adi Codet (35) narapidana (napi) asal Gampong Meunasah Jeumpa Geulumpang Tujoh, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara pada Jumat (23/8/2019) terbilang dramatis.

Ketika polisi hendak menangkapnya, tiba-tiba Adi Parot mengeluarkan pedang perak yang dibawanya dan mengayunkan ke arah polisi.

Sehingga polisi menghentikan langkah dan memberikan peringatan dengan tembakan ke udara.

Namun, pria tersebut tak menggubrisnya, sehingga polisi melumpuhkan dengan cara menembak di bagian betisnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 113 dari 726 narapidana (napi) serta tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Banda Aceh di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (29/11/2018) sekitar pukul 18.45 WIB, kabur.

Baca: Hewan Dilindungi Ini Sering Dipelihara Warga Aceh, Ingat! Anda Bisa Dipenjara Sampai Lima Tahun

Baca: Belum Ada Izin PT KAI, Bertahun Pengaspalan Jalan Rel Kereta Api Terbengkalai

Baca: Lima Terpidana Judi Togel Dicambuk, Penyedia Tempat Dicambuk Lebih Banyak dari Pemain Togel

Dalam suasana hujan deras, mereka melarikan diri dengan cara merusak kawat pembatas di ruang kunjungan LP, menghancurkan tiga jendela berjeruji besi, sebelum akhirnya lari dan hilang ke dalam persawahan di depan LP yang minim pencahayaan itu. Salah satunya dari 113 tersebut adalah Safriadi.

“Saat ditangkap dia (Safriadi) mencoba melawan dan mengayunkan pedang ke arah anggota polisi, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di betis kanannya,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian RIzkian Milyardin melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Ildani Ilyas kepada Serambinws.com, Jumat (23/8/2019).

Disebutkan, sejak Adi Parot kabur daro Lapas Lambaro pada November 2018 lalu, pihaknya terus mengintai secara kontinu ke rumahnya di Gampong Meunasah Jeumpa, Matangkuli.

“Dia itu memang licin, tidak pernah pulang ke rumah karena mainnya di sawah, kebun dan hutan. Sampai akhirnya kita terima informasi dia kembali menjual sabu dan sudah pulang ke rumahnya,” AKP Ildani Ilyas.

Saat dilakukan penangkapan, Adi Parot sedang berada tidak jauh dari rumahnya.

Ketika akan ditangkap, dia melawan dan mencoba melukai petugas dengan sebilah pedang panjang bewarna perak.

"Terpaksa kita lakukan tindakan tegas dan terukur dengan memberi tembakan di betis kanannya,” ujar AKP Ildani.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved