Kisruh PNA

Irwansyah Mengaku Banyak Dihubungi Pengurus DPW PNA, Desak Pelaksanaan Kongres Luar Biasa

Saya berpandangan karena pemberhentian ketua harian dan sekjen banyak penolakan, maka saya akan menindaklanjuti sesuai dengan AD/ART Partai

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Yocerizal
pna.or.id
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Aceh, Irwansyah 

Surat tersebut nantinya akan dikirim ke DPP sebagai pihak yang berwenang melaksanakan kongres.

Ketua DPP PNA, M Rizal Falevi Kirani yang dikonfirmasi Serambi mengatakan, hingga kemarin belum ada DPW yang memasukan surat usulan kongres.

“Pengurus wilayah saat ini sedang mempersiapkan surat tersebut,” ucapnya.

"Saya pikir karena ini ketentuan partai, otomatis ini harus dijalankan. Sebenarnya yang kita luruskan bukan persoalan si A dan si B, tapi karena ini melanggar AD/ART partai, makanya kita luruskan. Ini juga keinginan DPW," tambah Falevi lagi.

BREAKING NEWS - Ekses Juragan Ditangkap Pelesiran, Kalapas Calang Dicopot

Dihargai Rp 14 Miliar, Benarkah Hamza bin Laden Putra Mendiang Pemimpin Al-Qaeda Sudah Tewas?

Pengusaha Pengangkutan Bom dan Sianida Ikut Berinvestasi di Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong

Menurut mantan aktivis itu, sebenarnya keinginan pergantian ketua umum sudah pernah disampaikan pengurus wilayah saat Rapat Pimpinan (Rapim) PNA, Kamis 25 Juli 2019.

Namun oleh pengurus DPP, usulan itu ditahan sampai proses hukum Irwandi memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

"Waktu rapim saja, teman-teman wilayah sudah meminta itu, tapi kami tetap mengulur,” ungkap Falevi didampingi Tarmizi MSI dan Muhammad MTA.

“Ketua Tiyong sendiri yang mengatakan kalau kita butuh Pak Irwandi dan Pak Irwandi masih membutuhkan kita," tambahnya.

Tetapi, ketika dinamika di internal partai sudah memanas imbas dari keputusan Irwandi menggantikan unsur pimpinan partai, Falevi mengaku tidak bisa lagi membendung permintaan wilayah.

"Kita DPP terbuka dan akan menindaklanjutinya," ungkap dia.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved