Breaking News

Kisruh PNA

Terkait Wacana Kongres PNA Lengserkan Irwandi, Sayuti Abubakar: Itu Oknum Atasnamakan DPP

Ya tidak bisa dilaksanakan. Berarti ada oknum yang mengatasnamakan DPP itu menyelenggarakan kongres luar biasa yang ilegal

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Yocerizal
SERAMBINEWS.COM/FIKAR W EDA
Kuasa Hukum Sayuti, SH, MH dan terdakwa Irwandi Yusuf di Gedung Tipikor 

Terkait Wacana Kongres PNA Lengserkan Irwandi, Sayuti Abubakar: Itu Oknum Atasnamakan DPP

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Mahkamah Partai, Sayuti Abubakar, mengatakan, wacana pelaksanaan kongres luar biasa Partai Nanggroe Aceh (PNA) untuk melengserkan Irwandi Yusuf dari jabatan ketua umum hanya akal-akalan saja.

Menurutnya, tidak mudah untuk melaksanakan kongres luar biasa karena harus ada unsur pimpinan partai.

"Yang bisa menyelenggarakan konferensi luar biasa itu kan Dewan Pimpinan Pusat (dalam hal ini ketua harian dan sekjen PNA). Terus siapa sekarang yang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Pusat tersebut?" tanya Sayuti.

Jika tidak ada ketua harian dan sekjen yang sah, maka pelaksanaan kongres tidak bisa dan itu diatur dalam AD Partai.

"Ya tidak bisa dilaksanakan. Berarti ada oknum yang mengatasnamakan DPP itu menyelenggarakan kongres luar biasa yang ilegal," tegas dia.

Darwati A Gani juga tak yakin kongres luar biasa untuk melengserkan suaminya dari kursi ketua umum Partai Nanggroe Aceh (PNA) akan bisa terlaksana.

Isu Pelengseran Irwandi Mencuat, Ketua DPP PNA: Kami tak Lagi Mampu Membendung

Irwansyah Mengaku Banyak Dihubungi Pengurus DPW PNA, Desak Pelaksanaan Kongres Luar Biasa

Ternyata Ini Alasan Irwandi Mengganti Tiyong, Sayuti: Karena Persoalan Komunikasi

“Karena untuk membuat kongres harus ada permintaan majelis tinggi partai atau seluruh DPW atau 2/3 pengurus kecamatan.” kata Darwati yang sejak 5 Agustus lalu diangkat sebagai Ketua Harian PNA, kepada Serambinews.com, Kamis (23/8/2019).

Isu akan adanya upaya pelengseran Irwandi Yusuf imbas dari semakin memanasnya kisruh di internal PNA akibat keputusan Irwandi mengangkat Darwati A Gani, sebagai ketua harian menggantikan Samsul Bahri alias Tiyong.

Darwati sendiri mengaku tidak terkejut dengan informasi rencana kongres luar biasa tersebut.

Dengan santai dia mengatakan akan memfokuskan diri untuk memajukan partai ketimbang merespons kemarahan pengurus.

"Saya biasa saja, lebih fokus merencanakan memajukan PNA ketimbang merespons kemarahan,” katanya, saat dikonfirmasi, Kamis (23/8/2019).

“Tentu saja saya mendengar, mencermati, dan menghormati semua dinamika. Biasa itu, namanya juga partai," tambah Darwati.

Partai, lanjut Darwati, merupakan tempat berkumpulnya insan politik. "Jadi jika ada yang masih senang gaduh, biasa saja kan. Namanya kesenangan, pasti ada yang seide juga kan, tapi tidak sedikit pula yang tidak sepaham," ujar dia.

Darwati menyatakan tetap menjalankan roda organisasi partai sesuai dengan AD/ART.

Ia tidak mempermasalahkan jika ada pengurus yang senang melakukan provokasi, karena menurutnya masih banyak pengurus yang juga tidak peduli dengan provokasi tersebut.

"Ya mau bagaimana, apalagi itu namanya kesenangan. Wajar juga jika ada yang senang menanggapi, memantik api, tapi ada juga yang tidak ambil peduli dengan kesenangan beberapa saudara kami yang lagi marah," kata anggota DPRA terpilih ini.

"Mereka yang marah juga akan berkerja, seperti menggalang DPW agar berkirim surat yang sudah disusun oleh yang marah (untuk buat kongres), ya kirim sajalah. Kali, sedang tidak ada kerjaan lain, nanti kan terlihat respon sesungguhnya," ungkapnya.

Beredar Foto Rekomendasi Nikah Gadis yang Meninggal Tergantung, Ini Penjelasan Kepala KUA Luengbata

Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari Satuan, Prada DP Menangis di Ruang Sidang

Baju Pernikahan Lia Tinggal Kenangan

Ketua Majelis Tinggi Partai (MTP) PNA, Irwansyah, mengaku banyak dihubungi pengurus wilayah yang meminta dirinya segera menindaklanjuti wacana kongres luar biasa.

"Saya berpandangan karena pemberhentian ketua harian dan sekjen banyak penolakan dari daerah, maka saya akan menindaklanjuti sesuai dengan AD/ART Partai PNA," kata Irwansyah.

Langkah yang akan dilakukan seperti melakukan musyawarah majelis tinggi partai, membahas apakah harus segera dilakukan kongres luar biasa atau ada solusi lain yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan partai.

"Yang harus segera saya lakukan adalah mengundang perwakilan dari pantai barat, wilayah tengah dan timur untuk mendengar aspirasi mereka,” ujarnya.

“Sebab dasar saya membuat rapat majelis tinggi partai adalah hasil dari rapat koordinasi dengan wilayah-wilayah tersebut," ujar sambung Irwansyah.

Ketua DPP PNA, M Rizal Falevi Kirani yang dikonfirmasi Serambi mengatakan, hingga kemarin belum ada DPW yang memasukan surat usulan kongres.

“Pengurus wilayah saat ini sedang mempersiapkan surat tersebut,” ucapnya.

"Saya pikir karena ini ketentuan partai, otomatis ini harus dijalankan. Sebenarnya yang kita luruskan bukan persoalan si A dan si B, tapi karena ini melanggar AD/ART partai, makanya kita luruskan. Ini juga keinginan DPW," tambah Falevi lagi.

Menurut mantan aktivis itu, sebenarnya keinginan pergantian ketua umum sudah pernah disampaikan pengurus wilayah saat Rapat Pimpinan (Rapim) PNA, Kamis 25 Juli 2019.

Namun oleh pengurus DPP, usulan itu ditahan sampai proses hukum Irwandi memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

"Waktu rapim saja, teman-teman wilayah sudah meminta itu, tapi kami tetap mengulur,” ungkap Falevi didampingi Tarmizi MSI dan Muhammad MTA. 

“Ketua Tiyong sendiri yang mengatakan kalau kita butuh Pak Irwandi dan Pak Irwandi masih membutuhkan kita," tambahnya.

Tetapi, ketika dinamika di internal partai sudah memanas imbas dari keputusan Irwandi menggantikan unsur pimpinan partai, Falevi mengaku tidak bisa lagi membendung permintaan wilayah.

"Kita DPP terbuka dan akan menindaklanjutinya," ungkap dia.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved