Rusuh di Papua
Polisi Tetapkan Tri Susanti Tersangka Ujaran Kebencian Asrama Papua, Minta Maaf, Hanya Aksi Pribadi
Tri Susanti merupakan koordinator lapangan pengepungan asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya pada Jumat (16/8/2019).
Polisi Tetapkan Tri Susanti Tersangka Ujaran Kebencian Asrama Papua, Minta Maaf, Hanya Aksi Pribadi
SERAMBINEWS.COM - Polisi telah menetapkan Tri Susanti sebagai tersangka.
Susanti ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan penyebaran ujaran kebencian di asrama mahasiswa Papua di Surabaya, ini faktanya.
Tri Susanti dianggap bertanggung jawab dalam perkara dugaan penyebaran ujaran kebencian, penghasutan dan hoaks perusakan bendera merah putih di asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.
Tri Susanti merupakan koordinator lapangan pengepungan asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya pada Jumat (16/8/2019).
Saat insiden pengepungan, Tri Susanti menjabat sebagai Wakil Ketua Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri ( FKPPI) Kota Surabaya.
FKPPI Surabaya kini telah mengeluarkan Tri Susanti dari kepengurusan FKPPI dan mencopot status keanggotaannya
Baca: Rusuh di Papua, Ribuan Massa Bawa Senjata Tajam Tiba-tiba Serbu Lokasi Aksi Demo, Diduga Kuat KKB
Baca: ASN tak Disiplin Harus Dievaluasi, Permintaan Ketua DPRK Aceh Besar ke Bupati
"Ini sudah keputusan organisasi karena yang bersangkutan telah melakukan hal di luar instruksi organisasi dan dampaknya mengancam keutuhan NKRI," kata Ketua FKPPI Surabaya Hengki Jajang saat dikonfirmasi, Jumat (23/8/2019), dikutip Tribunnewswiki.com dari Kompas.com.
Henki mengatakan bahwa aksi yang dikoordinatori oleh Tri Susanti bukanlah aksi yang digelar FKPPI Surabaya secara kelembagaan, tetapi aksi yang dilakukan secara personal.

Tri Susanti (tengah) ditemani kuasa hukumnya di Mapolda Jatim
Sementara itu dikutip dari Kompas Petang di KompasTV, Selasa (20/8/2019) Tri Susanti sempat meminta maaf atas kejadian pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya.
Tri Susanti mengatakan pihaknya tak berniat mengusik warga Papua yang berada di Surabaya.
Baca: Tali Kapal Sering Putus Selama Bersandar di Pelabuhan Samatiga, ASDP Wacanakan Pindah ke Calang
"Kami atas nama masyarakat Surabaya dan rekan-rekan ormas menyampaikan permohonan maaf,” ujar Tri Tri mengatakan, ormas tidak terima jika bendera merah putih dilecehkan.
“Kami hanya ingin bahwa Papua ini Indonesia.
Kami hanya mau bendera merah putih.