Disertasi Seks di Luar Nikah

Kontroversi Disertasi Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga "Hubungan Seks di Luar Nikah Halal Bersyarat"

Sebuah disertasi untuk program doktor di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menghebohkan pada akademisi Islam.

Editor: Faisal Zamzami
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi pernikahan. 

“Perlindungan terhadap perempuan yang dia ingin realisasikan, malah merendahkan perempuan,” ujar Euis.

Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi, menilai kajian atas konsep milk a yamin ini sebenarnya cukup berbahaya.

Jika dibenarkan, artinya sama saja dengan perombakan hukum perkawinan yang bisa dilakukan tanpa syarat.

Sebagai peneliti, Abdul Azis telah melakukan penelitian secara obyektif dan sesuai dengan aturan akademik.

Namun ada banyak catatan yang diberikan oleh promotor maupun penguji, agar Abdul Azis memperbaiki hasil penelitian ini agar lebih komprehensif.

Untuk bisa diberlakukan, kata Yudian, pemahaman Syahrur mengenai milk al yamin itu harus dipraktikkan dengan proses akad nikah, wali, saksi dan mahar. Dalam konteksi Indonesia, usulan itu harus disetujui oleh MUI dan dikirimkan ke DPR agar bisa menjadi undang-undang. Tanpa semua itu, kata Yudian, pemikiran Syahrur tidak dapat diterapkan di Indonesia.

“Kita menyarankan kepada yang bersangkutan untuk memperbaiki poin-poin yang dianggap bisa menimbulkan masalah, khususnya bagi masyarakat Indonesia. Dia jangan memaksakan penafsiran ini sebagai suatu kebenaran. Ini harapan kami. Tetapi kalau dia nekat, ya kami tidak ada-apa. Mungkin dia akan berhadapan dengan pihak lain,” kata Yudian.

Abdul Azis sendiri telah melewati ujian doktoral pada Rabu (28/8) dengan nilai sangat memuaskan.

UIN Sunan Kalijaga memastikan, di luar temanya yang kontroversial, secara akademik Abdul Azis telah menjalani program doktoralnya dengan baik.

Kampus menghargai proses itu, dan memberikan penilaian secara obyektif. [ns]

Baca: Jaksa Jawab Keberatan Terdakwa Darmili terkait Kasus Korupsi PDKS

Baca: Kiprah Benny Wenda Tokoh Separatis Papua di Forum Internasional, Diburu Interpol

Baca: Kejari Aceh Tamiang Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Administratur PT Semadam

Artikel di atas telah tayang di VOA dengan judul: Kontroversi Disertasi: Hubungan Seks Tanpa Nikah, Halal Bersyarat

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved