Berita Aceh Utara

Empat Pria Ditangkap di Tanah Jambo Aye Aceh Utara, HP Disita Petugas karena Dipakai untuk Hal Ini

Dari empat pria tersebut, tiga di antaranya yang diamankan adalah agen dan satu lagi adalah bandar.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
For serambinews.com
Polsek Tanah Jambo Aye, Aceh Utara menyita HP dan uang dari empat pria yang bermain judi togel. FOTO DOKUMEN POLRES ACEH UTARA           

Dari empat pria tersebut, tiga di antaranya yang diamankan adalah agen dan satu lagi adalah bandar. 

Empat Pria Ditangkap di Tanah Jambo Aye Aceh Utara,

HP Disita Petugas karena Dipakai untuk Hal Ini

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Aparat Polsek Tanah Jambo Aye, Aceh Utara mengamankan empat pria di warung kopi Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye.

Mereka diduga terlibat kasus judi togel. 

Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye, AKP Zulfitri kepada Serambinews.com, Selasa (3/9/2019), menyebutkan petugas berhasil mengamankan empat pelaku maisir (judi togel) di wilayah Tanah Jambo Aye. 

Dari empat pria tersebut, tiga di antaranya yang diamankan adalah agen dan satu lagi adalah bandar. 

Tersangka pertama kata Kapolsek Tanah Jambo Aye yang ditangkap di samping sebuah warung kopi Pantonlabu Kecamatan Tanah Jambo Aye, pada pukul 21.30 Wib.

Dia adalah Adnan Abdullah (54) petani asal Kecamatan Madat Aceh Timur.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu lembar repas, HP berisi pesan nomor togel,  satu pulpen serta uang Rp 254.000.

Baca: Karang Taruna dan Bank Aceh Gelar Aceh Digital Marketing Days Workshop

Baca: Tiga Ekonom Aceh Tulis Buku Konvergensi Pertumbuhan Ekonomi

Baca: Pelanggaran Tak Gunakan Helm Dominan Dalam Operasi Patuh Rencong di Nagan Raya

Tak lama kemudian petugas meringkus  Amiruddin (45), warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara bersama barang bukti HP berisi pesan (SMS) nomor togel, serta uang Rp 270.000.

Sedangkan tersangka selanjutnya yang diringkus adalah Aiyub Hasan (55) asal Tanah Jambo Aye juga bersama barang bukti berupa HP berisi pesan nomor togel dan Uang Rp 62.000.

“Dari pengakuan ke tiga tersangka, nomor togel tersebut dikirimkan kepada tersangka Zulkifli Ahmad Alias Penden (53) asal Kecamatan Tanah Jambo Aye,” kata AKP Zulfitri.

Dalam waktu yang tak lama petugas kembali meringkus Zulkifli Ahmad di depan terminal Kota Pantonlabu, bersama barang bukti berupa HP berisi pesan (sms) nomor togel dan satu lembar repas.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Tanah Jambo Aye untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Tanah Jambo Aye. (*)  

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved