Kongres Luar Biasa PNA

Eh, Ternyata Soenarko Mendukung Wacana Kongres Luar Biasa PNA

Keputusan Irwandi yang menggantikan ketua harian dan sekjen, menurut Soenarko, ada keganjilan karena diputuskan tidak melalui rapat pleno.

for serambinews.com
Majelis Tinggi Partai (MTP) Partai Nanggroe Aceh (PNA) menggelar pertemuan dengan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) di Kantor DPP PNA, Banda Aceh, Rabu (4/9/2019). 

Eh, Ternyata Soenarko Mendukung Wacana Kongres Luar Biasa PNA

Laporan Masrizal Bin Zairi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Komisi Pengawas PNA, Soenarko menyampaikan dukungannya terhadap wacana Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Nanggroe Aceh jika tujuannya untuk mengakhiri kisruh di internal partai itu.

Selama ini banyak pihak penasaran dengan sikap mantan Panglima Kodam Iskandar Muda itu.

"Wacana memperbaiki kekisruhan itu ya mendukunglah, namanya memperbaiki kekisruhan. Kalau ada orang yang mau memelihara kekisruhan itu orang gila namanya," katanya saat dihubungi Serambinews.com, Rabu (4/9) malam.

Terkait dengan keputusan Irwandi yang menggantikan ketua harian dan sekjen, menurut Soenarko, ada keganjilan karena diputuskan tidak melalui rapat pleno sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) partai.

"Setelah saya ngomong dengan beberapa anggota MTP dan pengurus pusat partai, memang ada keganjilan pergantian itu, karena dalam ketentuan ART, ketua umum boleh mengganti tapi melalui rapat pleno atau rapat pengurus," ujar dia.

Dalam faktanya, katanya, pengurus partai tidak pernah diajak duduk rapat membicarakan pergantian Samsul Bahri alias Tiyong dari Ketua Harian dan Miswar Fuady dari Sekjen Partai.

Baca: Beredar Isu Kongres PNA di Kampung Irwandi Yusuf, Ini Kata Tiyong

Baca: Kamis Hari Ini, Majelis Tinggi Partai PNA Putuskan Apakah Kongres Luar Biasa Jadi Digelar

Baca: Terkait Wacana Kongres PNA Lengserkan Irwandi, Sayuti Abubakar: Itu Oknum Atasnamakan DPP

"Saya tahu memang, kan Pak Irwandi sekarang masih ditahan di Jakarta," katanya.

Karena itu, Soenarko berharap persoalan kekisruhan di tubuh PNA bisa segera diakhiri sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Selesaikan kekisruhan itu dengan tidak melanggar aturan yang sudah tertera dalam AD/ART. Itu yang saya sarankan," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved