Breaking News

Bantuan Sosial

16 Eks Napi Teroris di Aceh Terima Bantuan Sosial, Cash Transfer Rp 5 Juta Per Orang

Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk cash transfer berjumlah Rp 5.000.000 per warga binaan.

Editor: Zaenal
Humas Dinsos Aceh
Kegiatan penyerahan Bantuan Ekonomi Produktif (UEP) untuk 16 eks napi kasus teroris di Aceh, di Hotel Kryad Muraya Hotel Aceh, Jumat (6/9/2019). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 16 orang bekas warga binaan pemasyarakatan atau eks narapidana teroris (napiter) mendapat bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI tahun anggaran 2019.

Bantuan Ekonomi Produktif (UEP) tersebut diserahkan oleh Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang (RSTS & KPO), Waskito Budi Kusumo, di Hotel Kryad Muraya Hotel Aceh, Jumat (6/9/2019).

Penyerahan bantuan ini diterima secara simbolis oleh Ketua Yayasan Jalin Perdamaian serta disaksikan oleh Kepala Dinas Sosial Aceh Drs. Alhudri, MM serta Kepala Bidang Rehsos Isnandar, A.KS, M.Si.

“Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk cash transfer berjumlah Rp 5.000.000 per warga binaan,” demikian bunyi siaran pers Dinas Sosial Aceh.

“Uang tersebut wajib dipergunakan untuk mengembangkan usaha guna menopang ekonomi keluarga”.

Selain menyerahkan bantuan sosial tersebut juga dibekali dengan bimbingan rehabilitas sosial.

Kepala Dinas Sosial Aceh Al Hudri mengatakan, penyerahan bantuan sosial UEP tersebut merupakan wujud dari refleksi kebulatan tekat serta komitmen yang kuat dari pemerintah guna memulihkan sosial ekonomi serta perubahan perilaku.

“Pergunakanlah bantuan ini untuk mengembangkan usaha agar ada peningkatan ekonomi kea arah yang lebih baik,” ujar Hudri.

Baca: Dinsos Salur Bantuan Masa Panik untuk Asnawi, Bahan Bangunan Rumah Menyusul

Baca: Polisi Gagalkan Pengiriman 10 Paket Ganja dalam Kemasan Kopi, Pelaku Dipancing Saat Ambil Resi

Kepala Dinas Sosial Aceh juga mengharapkan, setelah adanya pelatihan dan pemberian bantuan sosial UEP tersebut, para mantan napiter bisa menjalankan kehidupan layaknya masyarakat yang lain secara wajar, katanya.

Sementara itu, Waskito Budi Kusumo mengatakan kegiatan ini sangat memberi arti.

Ia menganggap pertemuan tersebut penting sebagai bagian dari rangkaian tahapan kegiatan dalam rangka Rehabilitasi Sosial Bekas Warga Binaan Pemasyarakatan (BWBP) Kasus Terorisme.

“Saya sangat mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan Bimbingan Rehabilitasi Sosial dan Launching Bantuan ini, karena kegiatan ini dimaksudkan untuk memotivasi BWBP agar dapat meningkatkan keterampilan dan menumbuhkan jiwa kewirausahaannya melalui bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP),” ujar Waskito.

Ia menambahkan, kegiatan ini sebagai langkah yang cukup strategis dan memiliki makna penting dalam rangka membantu mencapai keberfungsian sosialnya kembali, serta mempercepat proses reintegrasi sosial BWBP ke dalam masyarakat.

Waskito juga sangat berharap agar BWBP yang begerak di bidang usaha ekonomi produktif (UEP) harus berani bersaing dengan kelompok masyarakat lain secara sehat, agar perkembangannya semakin variatif sehingga menarik minat pihak manapun sebagai konsumen.

“Ini adalah suatu cara agar rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial BWBP dapat berjalan dengan baik, dimana mereka dapat diterima oleh masyarakat dan lingkungan sekitarnya, stigma dan diskriminasi dapat dihapuskan, sehingga tercipta inklusi sosial,” kata Waskito seperti dikutip siaran pers Dinsos Aceh.

Baca: Lawan Dustin Poirier di UFC 242, Khabib Nurmagomedov Bakal Dapat Bayaran Fantastis

Baca: Oknum Polisi Mengamuk di Karaoke Excellent, Tak Mau Bayar Tagihan hingga Acungkan Senjata Api

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved