Breaking News

Proyek Fiktif

Janjikan Proyek Fiktif kepada Rekannya, Seorang Warga Bireuen Ditangkap di Aceh Besar

Ridwan Abdullah (51) warga Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireuen ditangkap polisi karena melakukan penipuan proyek fiktif.

Penulis: Subur Dani | Editor: Taufik Hidayat
Dok: Polresta Banda Aceh
Pelaku setelah dimintai keterangan di Mapolresta Banda Aceh. 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ridwan Abdullah (51) warga Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireuen ditangkap polisi karena melakukan penipuan proyek fiktif.

Pelaku berhasil mengelabui Marwan Efendi, warga Desa Kemili Kabupaten Bebesen, Aceh Tengah di sebuah warung kopi dikawasan Kuta Alam Banda Aceh, Selasa (4/9/2018).

Pelaku menjanjikan pekerjaan dalam bentuk penunjukan langsung atau lebih dikenal dengan PL.

Ridwan Abdullah, ditangkap di kawasan Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (5/9/2019) dini hari oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polresta Banda Aceh sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP. B/ 169 / IV /YAN.2.5/2019/SPKT, tanggal 04 April 2019 yang dilaporkan oleh korban.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kasat Reskrim AKP M Taufiq, SIK dalam siaran persnya mengatakan, pelaku menjanjikan pekerjaan secara penunjukan langsung kepada korban di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh dan Dinas Disperindag Aceh.

“Pelaku dan korban di saat bertemu di sebuah warung kopi di kawasan Kuta Alam, Banda Aceh melakukan pertemuan dengan menjanjikan proyek di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh. Saat itu pelaku meminta uang pelicin sebesar 150 juta rupiah untuk membeli paket kepada panitia, akan tetapi proyek tersebut setelah dinantikan oleh korban ternyata fiktif,” ujar M Taufiq.

Dasar tersebut korban melaporkan tindak pidana penipuan kepada Kepolisian Resor Kota Banda Aceh guna pengusutan lebih lanjut.

Polisi telah meminta keterangan saksi-saksi dalam perkara ini.

Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman kurungan selama empat tahun penjara.(*)

Baca: Menjijikkan, Seorang Pria Terciduk Perkosa Sapi, saat Ditanya Alasannya Malah Tersenyum

Baca: Laga Lawan Cilegon Sore Ini, Persiraja Tambah Tiga Amunisi Baru

Baca: Aceh Besar Sudah Siap Mengikuti Seleksi Penerima Anugerah Kihajar 2019, Begini Tingkat Persiapannya

Baca: Golkar Pastikan Bentuk Satu Fraksi di DPRK Lhokseumawe Bersama PAN

Baca: Erli Hasyim Gugat DPRK Simeulue ke PTUN Banda Aceh Terkait Kasus Video Amoral

Baca: Muara Sungai Sekitar Dermaga Pulo Sarok Dangkal, Boat Rute Pelayaran Singkil-Pulau Banyak Terhambat

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved