Tambang Emas
Warga Lepaskan Beko Penambang Emas Ilegal yang Ditahan di Tangse Pidie
Ditahannya beko tersebut akibat aktivitas alat berat itu melakukan tambang emas ilegal di pegunungan kawasan Dusun Alue Lhok.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Muhammad Nazar | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Satu unit beko yang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di Dusun Alue Lhok, Gampong Krueng Meriam, Kecamatan Tangse, Pidie akhirnya dilepas warga dengan menyerahkan kepada pemilik.
Beko milik warga Kecamatan Geumpang itu sempat ditahan warga d halaman Masjid Dusun Alue Lhok, Rabu (4/9/2019)
Ditahannya beko tersebut akibat aktivitas alat berat itu melakukan tambang emas ilegal di pegunungan kawasan Dusun Alue Lhok.
Sehingga air sungai yang mengalir ke Dusun Alue Lhok tercemar limbah tambang emas ilegal.
Beko tersebut awalnya membuka jalan untuk akses pergi ke kebun, tapi belakangan justru melakukan aktivitas tambang emas ilegal.
"Hasil mediasi membuahkan kesepakatan, bahwa beko diserahkan kepada pemilik," kata Kapolres Pidie, AKBP Andy NS Siregar SIK, melalui Kapolsek Tangse, Ipda M Jamil, kepada Serambinews.com, Sabtu (7/9/2019).
Ia menjelaskan, dalam kesepakatan tersebut, warga juga melarang kepada pemilik beko untuk melakukan aktivitas tambang emas ilegal di kawasan pegunungan Dusun Alue Lhok.
"Pemilik telah mengambil beko tersebut setelah adanya kesepakatan bersama warga Dusun Alue Lhok. Beko itu diambil pemilik, Kamis (5/9/2019) malam, yang dikawal polisi," jelasnya.(*)
Baca: Vape Kembali Makan Korban, Seorang Pasien Meninggal Dunia karena Penyakit Paru-paru
Baca: Oknum Pegawai Pengadilan Agama Terciduk Berduaan Dalam Mobil, Tancap Gas hingga Terguling Masuk Got
Baca: Diduga Cemburu Kekasihnya Dipersunting Pria Lain, Pengantin Baru Tewas Dibunuh di Depan Istrinya
Baca: Kapal Tunggu Pasang untuk Berlayar, Dampak Dermaga Jembatan Tinggi Pulo Sarok Dangkal
Baca: Swedia dan Finlandia Niat Investasi Bidang Energi dan Lingkungan di Aceh
Baca: Pemko Usul Jalan Lingkar Tepi Laut, Dari Ulee Lheue Hingga Pintu Tol Baitussalam