PKS Abdya
Mualem Dukung Kelanjutan Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit Abdya
Menurut Mualem, peralihan aset PKS yang sudah dibangun sejak 2010 itu, perlu dilakukan segera, apalagi anggaran untuk tersebut pembangunan PKS itu te
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rahmat Saputra I Abdya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf mendukung pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS) di Aceh Barat Daya (Abdya).
Bahkan, Mualem akan mengintruksikan Ketua DPR Aceh untuk segera menandatangani peralihan aset Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Lhok Gayo, Kecamatan Babahrot dari provinsi kepada aset daerah Abdya.
"Iya, insya Allah, saya akan intruksikan ketua DPRA untuk peralihan aset tersebut," kata Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf seusai pelantikan KONI Abdya, Sabtu (7/9/2019) malam.
Menurut Mualem, peralihan aset PKS yang sudah dibangun sejak 2010 itu, perlu dilakukan segera, apalagi anggaran untuk tersebut pembangunan PKS itu telah menghabiskan anggaran mencapai Rp 20 miliar lebih yang bersumber dari APBA sumber dana otonomi khusus.
"Ya kita dukung, apalagi dengan kehadiran PKS ini, selain bisa meningkatkan ekonomi para petani, juga akan membuka lapangan pekerjaan," sebut Mualem.
Baca: Cuaca Membaik, Kapal Teluk Sinabang Kembali Bersandar di Pelabuhan Samatiga Aceh Barat
Baca: Ishak Daud dan Peristiwa Penyanderaan Jurnalis RCTI Ersa Siregar yang Meninggal dalam Kontak Senjata
Baca: Pengantin Pria Sakit Parah di Hari Pernikahan, Mempelai Wanita Duduk di Pelaminan Bersama Orang Tua
Untuk diketahui, pabrik CPO atau minyak sawit kasar itu mulai dibangun ketika Akmal Ibrahim menjabat Bupati Abdya periode pertama pada rentang 2007-2012.
Pembangunannya dibiayai APBA sumber dana otonomi khusus (otsus kabupaten/kota) tahun 2010 sebesar Rp 30 miliar. Namun, kala itu yang terserap hanya Rp 20,9 miliar di bawah Dinas Kehutanan dan Perkebunan Aceh. Sedangkan lahan seluas 26 ha merupakan aset Pemkab Abdya.
Pembangunannya kemudian terhenti sejak tahun 2011, setelah pelaksana proyek baru merampungkan pembangunan gedung atau rumah mesin, perumahan direksi, perumahan karyawan, pagar beton keliling, serta membangun jalan ke lokasi.
Semua bangunan yang ada di atas lahan seluas 29 ha tersebut merupakan aset Pemerintah Aceh. Sehingga, bila Pemkab Abdya ingin melanjutkan pembangunan pabrik CPO tersebut, maka terlebih dahulu harus dilakukan pengalihan aset provinsi berupa bangunan kepada Pemkab Abdya.
Pemkab Abdya sendiri tetap berkomitmen untuk melanjutkan sampai beroperasi PKS Abdya di Desa Lhok Gayo, Kecamatan Babahrot itu. Bahkan, pemkab sudah mengajukan Rancangan Qanun (Raqan) Penyertaan Modal Daerah melalui BUMD kepada DPRK Abdya sejak awal tahun 2018.
Akmal Ibrahim yang dipercaya menjabat Bupati Abdya periode 2017-2022 bertekad menuntaskan pembangunan PKS itu karena memang menjadi kebutuhan ribuan petani sawit daerah tersebut.
Usai dilantik Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf pada 14 Agustus 2017 lalu, Bupati Akmal segera mengurus pengalihan aset gedung/bangunan PKS Abdya yang masih menjadi aset provinsi.
Akan tetapi, Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT pada prinsipnya setuju bangunan gedung/rumah mesin PKS di Desa Lhok Gayo dihapus dari daftar aset provinsi untuk kemudian dialihkan menjadi aset Pemkab Abdya.
Gubernur sudah mengeluarkan SK tentang barang-barang atau aset yang diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota, salah satunya adalah gedung PKS di Desa Lhok Gayo, Babahrot yang diserahkan kepada Pemkab Abdya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pembangunan-pabrik-cpo-di-abdya-terkatung-katung.jpg)