Kamis, 7 Mei 2026

Berita Aceh Tengah

Ingin Dapat Uang Rp 20 Juta, Tangkap Napi Buron Ini, Bawa ke Rutan Takengon 

“Pokoknya, saya terima sampai di Rutan. Begitu, napi diserahkan kepada kami, uangnya langsung dicairkan tanpa menunggu nanti-nanti,”

Tayang:
Penulis: Mahyadi | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala Rutan Kelas II B, Takengon, Sugianto 

Laporan Mahyadi | Aceh Tengah

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B, Takengon, menyiapkan hadiah berupa uang tunai, bagi yang mampu menangkap sejumlah narapidana kabur dari rutan itu.

Ada sekitar delapan narapidana masih berstatus buron lantaran kabur pada 21 Pebruari 2019 lalu.

Kepala Rutan Kelas II B, Takengon, Sugianto, kepada Serambinews.com, Senin (9/9/2019), mengatakan, pemberian hadiah tersebut, sebagai salah satu upaya untuk mempercepat tertangkapnya para napi yang sampai dengan saat ini masih buron.

“Uang bonus itu, merupakan uang pribadi saya sendiri. Untuk satu orang napi, bonusnya disiapkan sebesar Rp 2.500.000,” kata Sugianto.

Uang bonus tersebut, lanjut Sugianto, akan diberikan bagi yang mampu menangkap dan mengantarkan langsung napi ke Rutan Takengon.

Baca: Kondisi Terkini Pedagang Es Krim yang Dibacok Pedagang Jambu, Tak Bisa Cari Rezeki Untuk 5 Anaknya

“Pokoknya, saya terima sampai di Rutan. Begitu, napi diserahkan kepada kami, uangnya langsung dicairkan tanpa menunggu nanti-nanti,” lanjutnya.

Menurut Sugianto, pemberian bonus tersebut berlaku bagi semua pihak yang berhasil menangkap kembali delapan napi buron.

Tidak terkecuali, apakah dari kalangan masyarakat maupun pihak penegak hukum.

“Kalau satu orang, Rp 2.500.000, jadi jumlah total hadiah yang disiapkan sebesar Rp 20 juta untuk delapan napi,” sebutnya.

Baca: BREAKING NEWS - Terkait Perusakan Mobil, Puluhan Warga Dah Datangi Kantor Camat Rundeng

Delapan orang narapidana yang kabur tersebut, merupakan para pelaku tindak pidana narkotika dan pembunuhan.

Sebelumnya, ada 11 orang yang mencoba melarikan diri dari Rutan Takengon, tetapi tiga orang diantaranya berhasil dibekuk.

Adapun delapan orang yang masih buron, Suardi alias Adi Andong (34), Ewin AG (40), Yusriadi (38), Fauzi (23), Ikhwansyah (20), Supri Arianto (25) Zuhri (37) dan Nurman (41). 

Cara Napi Kabur

Sebelas penghuni Rumah tahanan negara (Rutan) Kelas IIB Takengon, Aceh Tengah, Kamis (21/2) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, melarikan diri dengan cara menjebol plafon dan merusak jeruji besi jendela ruang bendahara rutan setempat.

Baca: Ratusan Prajurit TNI dari Aceh Diterbangkan ke Afrika Tengah, Ini Misi yang Diemban

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved