Berita Lhokseumawe
Pembunuh Purnawirawan TNI AD Berusaha Melawan Saat Ditangkap, Begini Kronologis Lengkapnya
Seorang Purnawiraan TNI AD M Ridwan (58) asal Muara Dua, Lhokseumawe, dilaporkan meninggal dunia
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
"Sehubungan tersangka berada di dalam rumah dan dikhawatirkan masih memegang senjata tajam, maka personil Brimob menembakkan gas air mata ke dalam rumah tersebut.
Hingga akhirnya tersangka terpaksa keluar dari dalam rumah dan di tangannya masih memegang parang," ujar AKP Indra T Herlambang
Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Seorang Purnawiraan TNI AD M Ridwan (58) asal Muara Dua, Lhokseumawe, dilaporkan meninggal dunia.
Ia menghembuskan nafas terakhir setelah terkena bacok di leher dan pundak belakangnya sebanyak tiga Kali.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Jeulikat, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Selasa (10/9/2019) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Tidak lama setelah kejadian tersebut, pihak Satreskrim Polres Lhokseumawe bersama personil Bromob Jeulikat berhasil menangkap tersangka berinisial MA (46) yang merupakan warga Blang Mangat, Lhokseumawe.
Baca: Dua Maling Kambing Ditangkap di Aceh Barat, Massa Bakar Mobil Dhaihatsu Taft
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang, menyebutkan, setelah pihaknya mendapatkan laporan tentang adanya kasus pembunuhan.
Maka langsung berkoordinasi dengan personil Brimob yang memang sudah ada di lokasi persembunyian tersangka, yakni di rumahnya sendiri.
Karena usai membacok korban, tersangka langsung masuk ke dalam rumahnya untuk bersembunyi.
"Sehubungan tersangka berada di dalam rumah dan dikhawatirkan masih memegang senjata tajam, maka personil Brimob menembakkan gas air mata ke dalam rumah tersebut.
Baca: Pewaris Hotel Atjeh, Lukman Hakim, Jangan Biarkan Sejarah Terkubur Ditelan Zaman
Hingga akhirnya tersangka terpaksa keluar dari dalam rumah dan di tangannya masih memegang parang," ujar AKP Indra T Herlambang.
Namun setelah diberi peringatan oleh penyidik, tersangka pun membuang parang di tangannya.
Selanjutnya personil polisi mendekat untuk mengamankan tersangka.
"Namun tersangka sempat memberikan perlawanan yang cukup kuat.
Namun kita tetap berhasil menjatuhkan tersangka dan langsung dibawa ke mobil dengan tangan yang sudah terborgol," paparnya.
Baca: Ular Anakonda dan Buaya Bertarung, Saling Lilit dan Gigit, Siapa yang Kalah?
Untuk saat ini, tersangka sudah diamankam di Mapolres Lhokseumawe untuk proses hukum lanjutan.
"Sementara ini tersangka kita bidik dengan Pasal 338 Jo 351 Ayat 3 KUHPidana dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Awal mula pembunuhan
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang Purnawiraan TNI AD M Ridwan (58) asal Muara Dua, Lhokseumawe, dilaporkan meninggal dunia.
Ia menghembuskan nafas terakhir setelah terkena bacok di leher dan pundak belakangnya sebanyak tiga Kali.
Baca: Timnas Indonesia Dibantai Thailand di SUGBK, Malaysia Juga Dikalahkan UEA
Peristiwa itu terjadi di kawasan Jeulikat, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Selasa (10/9/2019) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Tidak lama setelah kejadian tersebut, pihak Satreskrim Polres Lhokseumawe bersama personil Brimob Jeulikat berhasil menangkap tersangka berinisial MA (46) yang merupakan warga Blang Mangat, Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang, menyebutkan, kejadian ini berawal antara korban dan tersangka terlibat cek-cok mulut.
Selanjutnya tersangka marah, sehingga langsung memukul korban yang duduk di atas sepeda motor (Sepmor).
Pukulan tersebut menyebabkan korban jatuh.
Baca: Wanita Ini Tinggi Badan Capai 2,2 Meter, Dibully dan Susah Cari Kerja, Begini Cerita Orang Tuanya
Setelah memukul korban, tersangka langsung mengambil parang yang tergantung di jok depan Sepmor korban.
"Kemudian tersangka membacok korban sebanyak tiga kali di bagian leher dan pundak belakang. Hingga korban pun langsung meninggal dunia," ujar AKP T Herlambang.
Setelah melakukan aksinya, tersangka pun masuk ke dalam rumah miliknya dan mengurung dirinya.
Tidak lama kemudian, warga langsung mengangkat korban yang tergeletak di pinggir jalan dan membawanya ke rumah sakit.
"Sedangkan tersangka kini sudah berhasil kita tangkap dan kini diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses hukum lanjutan," pungkas AKP Indra T Herlambang.(*)
Baca: Uang Rp 1,8 Miliar Milik Pemprov Sumatera Utara Hilang Dalam Mobil, Parkir di Halaman Kantor Gubsu
Baca: Purnawirawan TNI AD Dibacok Tiga Kali di Lhokseumawe, Korban Meninggal di Lokasi, Begini Kejadiannya