Janji Presiden Joko Widodo untuk Papua, Bangun Istana Presiden hingga Rekrut Warga Jadi BUMN
Menanggapi kerusuhan yang terjadi di wilayah Papua dan Papua Barat, Presiden Jokowi akhirnya duduk bersama membahas janjinya untuk Papua.
Terkait tindak pidana tersebut, Dedi mengatakan bahwa pelaku melakukan penghinaan secara lisan.
Kemudian, aparat melihatnya melalui video.
"Dari perusuh, (Pasal) 160 (KUHP) itu berarti dia melakukan penghinaan secara lisan, secara langsung, itu bisa langsung dijerat, dan aparat kepolisian di sana melihat dari video," kata dia.
Sisanya, 2 orang lainnya diduga melanggar perihal kepemilikan senjata tajam.
Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik Polda Papua memeriksa sejumlah saksi dan berbagai alat bukti yang ditemukan.
Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam, laptop, motor, dan mobil yang dirusak.
Lalu, aparat kepolisian menyita sembako serta alat musik hasil jarahan para tersangka.
Dedi pun menegaskan bahwa situasi di daerah tersebut sudah kondusif, begitu pula di daerah lainnya di Papua dan Papua Barat.
Menurut Dedi, kegiatan masyarakat sudah kembali normal.
Sebelumnya, Kamis (29/8/2019), ribuan warga menggelar aksi unjuk rasa memprotes tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya. Aksi unjuk rasa berujung anarkistis.
Massa membakar ruko, perkantoran pemerintah, kendaraan roda dua dan roda empat, serta merusak fasilitas lainnya. Kondisi itu membuat aktivitas di Kota Jayapura lumpuh total. (Kompas.com/Devina Halim)
Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul Janji-janji Presiden Joko Widodo untuk Papua, Bangun Istana Presiden hingga Rekrut Warga Jadi BUMN
Editor: Salma Fenty Irlanda