Driver Ojol Cabuli Penumpang, Ngerem Mendadak dan Minta Penumpangnya Duduk di Depan
Aksi bejat Rahmat tersebut dilakukan pada 11 Maret 2019, siang hari. aat itu, Rahmat mendapatkan order untuk menjemput siswi di sebuah SMP
Ilustrasi pelaku pencabulan. (KOMPAS.com/ EDI JUNAEDI)
Namun belakangan diketahui, ia sempat menonton video porno dulu sebelum menjemput korban.
Kini, ia dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur di dalam Pasal 76 E juncto Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak.
Hakim pun menjatuhkan hukuman lima tahun penjara bagi Rahmat Hidayat.
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Mega Nugraha.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Aksi Cabul Driver Ojol di Bandung, Kerap Ngerem Mendadak, Minta Gadis Penumpangnya Duduk di Depan
Penulis: Yongky Yulius
Editor: Hilda Rubiah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-ojek-online-m.jpg)