Berita Langsa

Polres Langsa Tilang 1.162 Kendaraan Pada Operasi Patuh Rencong

Polres Langsa menilang sebanyak 1.162 pengendara, pada Operasi Patuh Rencong 2019 yang telah berakhir tanggal 11 September 2019 lalu.

Penulis: Zubir | Editor: Yusmadi
For Serambinews.com
Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan SIK MSc 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA -- Polres Langsa menilang sebanyak 1.162 pengendara, pada Operasi Patuh Rencong 2019 yang telah berakhir tanggal 11 September 2019 lalu.

Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan SIK MSc, Sabtu (14/9/2019) mengatakan, dari 1.162 pengendara yang ditilang pada Operasi Patuh Rencong 2019 selama 14 hari ini.

Dirincikannya, pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara roda dua mencapai 1.072 orang, sedangkan 90 pengendara roda empat.

Baca: Atasi Gangguan Listrik di Arena MTQ, PLN Siapkan Dua Genset Berkapasitas Besar

Baca: Peureulak Barat Gelar MTQ yang Diikuti 50 Peserta Tingkat SD/MI dan SMP/MTs

Baca: Desa Ini Raih Pendapatan hingga Rp 50 Miliar Per Tahun, Ini 9 Bisnis yang Dikelola

Sedangkan jenis pelanggaran tertinggi dilakukan pengendara roda dua adalah tidak menggunakan helm, melawan arus, dan pengendara di bawah umur.

Sementara itu bagi 90 pengendara roda empat yang ditilang, karena tidak menggunakan sabuk pengaman.

Kapolres Langsa mengimbau masyarakat setempat agar selalu tertib aturan lalulintas, demi keselamatan bersama semua pengguna jalan saat berada di jalan raya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved