KLB PNA
Tiyong Doakan Irwandi di Kongres Luar Biasa PNA di Bireuen
"Kita doakan bersama-sama, semoga ketua umum kita Bapak Irwandi Yusuf selalu sehat wal afiat dan tabah dalam menghadapi cobaan," kata Tiyong
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Sayuti mengatakan, persidangan Mahkamah PNA digelar sehubungan adanya permohonan yang disampaikan Ketua Umum PNA, Irwandi Yusuf pada 6 September 2019, untuk memeriksa dan memutuskan mengenai penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran AD/ART yang dilakukan oleh Irwansyah sebagai Ketua Majelis Partai, serta keabsahan mengenai pemberhentian Ketua Harian, Samsul Bahri dan Sekrertaris Jendral, Miswar Fuady.
Menanggapi hal ini, SC Kongres Luar Biasa (KLB) PNA, Muhammad MTA menyampaikan bahwa keputusan yang dikeluarkan oleh Majelis Tinggi Partai sudah seusai AD/ART partai.
"Bahwa KLB merupakan keputusan dan perintah Majelis Tinggi Partai yang wajib dijalankan oleh DPP. MTP dalam putusannya didasari atas kepentingan penyelamatan partai akibat tindakan pelanggaran AD/ART yang dilakukan oleh Ketua Umum Partai," katanya.
Baca: Bagaimana Nasib Falevi Sebagai Caleg PNA Terpilih Setelah Dipecat Iwandi? Ini Penjelasan KIP Aceh
MTP sudah berupaya untuk menyelesaikan kisruh di internal partai dengan memerintahkan Darwati A Gani dan Muharram Idris untuk tidak bekerja mengatasnamakan jabatan ketua harian dan sekjend PNA dan menghargai kerja-kerja MTP yang sedang berupaya menyelesaikan kisruh saat itu.
"Namun Darwati A Gani dan Muharram tidak menyahutinya, bahkan mengeluarkan beberapa surat penting ke beberapa pihak mengatasnamakan ketua harian dan sekjen," sebut dia.
Tak hanya itu, Irwandi Yusuf lanjut MTA, juga mengeluarkan surat pengajuan wakil ketua sementara DPRK Aceh Jaya yang ditandatangani bersama Muharram Idris sebagai sekjen PNA.
"Majelis memandang tindakan ini masuk pada kategori berbahaya terhadap keberlangsungan kerja-kerja strategis partai sebagai partai politik sehingga diambil keputusan,” ujarnya.
“Kami meminta Mahkamah Partai untuk kembali membaca secara teliti dan seksama AD/ART dan menghindari tafsiran bersifat opini terhadap AD/ART," pungkas MTA.
Karena itulah, DPP PNA tetap akan melaksanakan kongres luar biasa. Muhammad MTA menyebut, kongres untuk memilih pengganti Irwandi Yusuf itu akan dilaksanakan di Bireuen.
Baca: Tiyong Calon Tunggal Ketua Umum PNA untuk Gantikan Irwandi Yusuf
Ditanya apa alasan memilih Bireuen yang juga kampung Irwandi sebagai lokasi KLB?
Terkait hal ini MTA menjawab bahwa hotel di Banda Aceh sudah penuh, karena digunakan oleh anggota DPRK se-Aceh yang baru untuk melaksanakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek).
Sementara di Lhokseumawe, dari hasil kroscek pihaknya tidak ada tempat yang refresentatif.
"Karena peserta KLB sampai 1.000 orang, maka kemudian kita pilih di Bireuen, tepatnya di AAC Ampon Syik Peusangan, Kampus Al Muslim Bireuen," kata MTA.
Mengenai persiapan pelaksanaan KLB, MTA mengatakan sudah siap 99 persen.
Dia mengatakan, pelaksanaan KLB merupakan perintah Majelis Tinggi Partai (MTP) yang diputuskan dalam rapat khusus untuk menyahuti kisruh di internal partai.(*)
Baca: BREAKING NEWS - KLB PNA di Bireuen Lengserkan Irwandi Yusuf, Mandat Ketua Umum PNA Dipegang Tiyong