BREAKING NEWS
BREAKING NEWS - Irwandi Yusuf Akan Gugat Hasil Kongres Luar Biasa PNA
"Beliau akan mengajukan gugatan ke pengadilan untuk membatalkan hasil KLB dan menyatakan KLB tidak sah," kata Sayuti Abubakar
Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
Dalam kesempatan itu, Tiyong juga menyampaikan bahwa Irwandi merupakan senior di PNA.
"Hari ini, beliau senior kita, beliau orang tua kita, beliau sangat kita hormati, sampai kapanpun, jasa ketua kita tidak pernah kita lupakan," demikian Tiyong yang disambut tepuk tangan peserta.
Baca: Banyak Pengendara Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggaran Operasi Patuh Rencong

KLB PNA
Peserta Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Nanggroe Aceh (PNA) sudah menetapkan Samsul Bahri bin Amiren alias Tiyong sebagai ketua umum PNA periode 2019-2024.
Keputusan itu disampaikan oleh pimpinan sidang pleno, Suhaimi Hamid setelah mendengarkan usulan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PNA dalam kongres tersebut di Aula Kampus Al Muslim Bireuen, Sabtu (14/9/2019).
"Pada hari ini Sabtu tanggal 14 September 2019 pukul 17.39 bertempat di AAC Ampon Syik Peusangan, Kampus Al Muslim, Bireuen, telah dilaksanakan sidang pleno ke-7 PNA yang membahas pemilihan ketua umum PNA, maka dengan ini ditetapkan Bapak Samsul Bahri bin Amiren menjadi ketua umum periode 2019-2024," ujar Suhaimi dalam keputusan tertulis yang dibacanya di depan forum.
Sebelum membacakan berita acara persidangan tersebut, pimpinan sidang mendengar terlebih dahulu usulan calon ketua umum yang disampaikan para ketua dan perwakilan DPW se-Aceh.
Dari 23 DPW, sebanyak 21 DPW menyampaikan usulan Samsul Bahri alias Tiyong sebagai ketua umum PNA periode 2019-2024.
Baca: Begini Perkembangan Kasus Pembacokan Purnawirawan TNI AD di Lhokseumawe Hingga Meninggal
Dua DPW yang tidak memberi usulan karena absen pada KLB tersebut adalah DPW dan DPK Aceh Tamiang dan Aceh Timur.
Steering Committee (SC) Kongres Luar Biasa PNA, Muhammad MTA kepada Serambinews.com mengatakan peserta dari jauh seperti Simeulue, Singkil, Aceh Tenggara, Langsa, juga mengirimkan wakilnya ke Bireuen.
Menurut Muhammad MTA, semua peserta KLB dari seluruh Aceh mencapai sekitar 900 orang.
Para peserta itu merupakan ketua, sekretaris, dan bendahara dari masing-masing Dewan Pimpinan Kecamatan (DKP) se Aceh.
"Acara direncana mulai pukul 10.00," katanya.
Sebelumnya, Mahkamah Partai Nanggroe Aceh (PNA) telah memutuskan bahwa permintaan Majelis Tinggi Partai kepada Dewan Pimpinan Pusat untuk melaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB) batal demi hukum dan tidak berlaku secara hukum.
Baca: Ini Identitas dan Kronologis Penangkapan Pria yang Rampok Karyawati Koperasi
Namun keputusan itu tetap tak digubris. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PNA memastikan tetap akan melaksanakan KLB pada Sabtu-Minggu (14-15/9), namun lokasinya digeser, tak lagi berada di Banda Aceh.