Berita Aceh Selatan

Mahasiswa Cium Aroma tak Sedap dalam Pengadaan Barang/Jasa di Aceh Selatan

Pengaturan proyek secara sistematis, terstruktur dan masif di Aceh Selatan seakan sudah menjadi menjadi rahasia umum.

Penulis: Taufik Zass | Editor: Taufik Hidayat
Hand-over dokumen pribadi
Muhammad Hasbar Kuba, Mahasiswa asal Aceh Selatan 

Jika mengacu kepada Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pasal 51 ayat 10 dan lampiran Perlem LKPP Nomor 9 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa melalui penyedia, kata Hasbar, semestinya Pokja ULP setelah disetujui PA/KPA seharusnya melakukan penunjukan langsung bukan malam melakukan tender hingga 3x, karena berpotensi menabrak aturan.

"Jika dilihat waktu pelaksanaan kegiatan yang sudah memasuki akhir triwulan ketiga, sementara kebutuhan puskesmas pembantu ( Pustu) untuk peningkatan sarana dan prasaran tidak bisa ditunda. Apalagi, pelayanan kesehatan adalah prioritas pemerintahan AZAM yang termaktub dalam visi misi dan RPJM Kab. Aceh Selatan 2018-2023," papar Hasbar.

Menurut Hasbar, Pokja juga lupa, di dalam dokumen pemilihan telah tertera: Sebelum melaksanakan tindak lanjut tender gagal, Pokja Pemilihan atau Pokja Pemilihan pengganti (apabila diganti) mengkaji ulang penyebab Tender gagal.

Hasil kaji ulang atas penyebab tender gagal ini menjadi dasar untuk melakukan perbaikan dalam melaksanakan tindak lanjut tender gagal.

"Dalam hal ini, lelang ke-1, 2 dan 3 syarat teknis, administrasi dan kualifikasinya sama tidak ada perubahan, kecuali waktu pelaksanaan yang disesuaikan. Sehingga, hal ini makin menguatkan dugaan perusahaan yang diunggulkan kalah dalam persaingan, lalu tender dibatalkan," beber Hasbar.(*)

Baca: Ini Susunan Lengkap Pengurus Kadin Aceh 2019-2024 yang Baru Dilantik

Baca: VIDEO - Tiyong Curhat ke Abu Tumin setelah Jadi Ketua Umum PNA Menggantikan Irwandi Yusuf

Baca: Irwandi Yusuf Anggap Dirinya Masih Sebagai Ketua Partai, tak Terima Dilengserkan Lewat KLB PNA

Baca: Ini Program Ketua Kadin Aceh Makmur Budiman, Termasuk Pengaktifan Kembali Seluruh Pelabuhan di Aceh

Baca: Enam Bulan Digembleng, Murid SD Ujong Rimba Pidie Ukir Prestasi di Cabang Taekwondo

Baca: Ini Susunan Lengkap Pengurus Kadin Aceh 2019-2024 yang Baru Dilantik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved