Berita Bireuen
Ini Jumlah Lansia di Bireuen dan Nilai Bantuan Diterima dari Kemensos
Jika lansia yang tercatat penerima bantuan sudah meninggal dunia, maka dana bantuan tidak dapat disalurkan dan dikembalikan ke kas negara.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nur Nihayati
Jika lansia yang tercatat penerima bantuan sudah meninggal dunia, maka dana bantuan tidak dapat disalurkan dan
dikembalikan ke kas negara.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM- Sekitar 200 warga lanjut usia (lansia) 17 kecamatan di Bireuen, Senin (16/09/2019) menerima bantuan dari
Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Bantuan ini disalurkan secara simbolis ke rekening penerima.
Kepala Dinas Sosial Bireuen, Drs Murdani melalui Kabid Rehabilitasi Sosial Faisal Kamal SE kepada Serambinews.com mengatakan, ada dua jenis bantuan yang diberikan kepada para lansia. Pertama bantuan untuk 143 orang penerima untuk enam bulan Rp 200 ribu/bulan jumlahnya Rp 1,2 juta/orang.
Bantuan dikirim ke rekening penerima dan buku tabungan diantar langsung oleh BNI Cabang Bireuen dan pendamping di rumah penerima.
“Secara simbolis sudah dilakukan Senin (16/09/2019) kemarin,” ujar Faisal.
Kedua disebut bantuan dukungan keluarga untuk 57 penerima masih menunggu petunjuk teknis dari Kemensos termasuk nilainya.
Menjawab Serambinews.com, data dasar menerima bantuan, Faisal menjelaskan, dasar bantuan atas usulan yang diajukan Dinsos Bireuen mengajukan 12 ribu orang di seluruh kecamatan untuk mendapat bantuan dari Kemensos.
Baca: Jadi Hajjah di Usia 95 Tahun
Baca: Begini Janji Disampaikan Wakil Walikota Lhokseumawe Saat Temui Pendemo
Baca: Rita Syntia Istri Bupati Tamiang, Memilih Dosen Supaya Terus Upgrade dan Update
Data yang dikirim Dinsos di croschek ulang atau upgrade data oleh tim Kemensos dan disetujui hanya 200 orang yang
berusia 60 tahun ke atas.
Jumlah penerima bantuan dari Kemensos tahun ini 200 orang, sedangkan tahun lalu hanya 161 penerima. Memastikan kondisi lansia kategori usia 60 tahun ke atas, tim dari Dinsos, pendamping lansia serta pihak bank melakukan verifikasi ulang.
Jika lansia yang tercatat penerima bantuan sudah meninggal dunia, maka dana bantuan tidak dapat disalurkan dan
dikembalikan ke kas negara.
Tujuan dari bantuan tersebut kata Faisal untuk meningkatkan gizi dan kesehatan bagi para lansia. (*)