Seorang Pemuda Tega Bunuh dan Bakar Nenek 60 Tahun Hanya Gara-gara Ditagih Utang Rp 14 Ribu

Maradonna mengatakan, jenazah Nenek Iyah pertama kali ditemukan oleh anak korban pada Sabtu (14/9/2019) malam.

Editor: Amirullah
Kolase | Tribun Jabar/Firman Wijaksana & Ilustrasi Pixabay
Sakit Hati Saat Utang Rp 14 Ribu Miliknya Ditagih, Pemuda Garut Tega Bunuh dan Bakar Nenek 60 Tahun 

Pelaku juga membakar jasad Nenek Iyah sekaligus saung tempatnya membunuh korban untuk menghilangkan jejak.

Kepolisian Polres Garut sudah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti golok, sarung tangan kain, karung sepatu bot, topi dan batang kayu dari saung yang terbakar.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku AA dijerat pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman penjara minimal 15 tahun penjara dan maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (*)

Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Sakit Hati Saat Utang Rp 14 Ribu Miliknya Ditagih, Pemuda Garut Tega Bunuh dan Bakar Nenek 60 Tahun

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved