6 Fakta Ayah Setubuhi Anak Kandung, Korban Hamil 5 Bulan, Pernah Dijual Rp 300.000 ke Sopir Truk
Seorang ayah di Karawang tega mencabuli anak kandungnya sendiri, A yang masih berusia 17 tahun.
SERAMBINEWS.COM - Seorang ayah di Karawang tega mencabuli anak kandungnya sendiri, A yang masih berusia 17 tahun.
Pelaku bernama DS (47) mencabuli anak kandunya sendiri sejak tahun 2018 hingga hamil lima bulan.
Bahkan oleh pelaku, anak gadisnya pernah dijual ke pria hidung belang.
Berikut fakta ayah perkosa anak kandung di Karawang:
1. Korban Diperkosa Ayahnya setiap hari Minggu
A diperkosa DS, ayah kandungnya sendiri setiap hari Minggu di sebuah pos kosong di Kecamatan Telukjambe Barat, sejak tahun 2018. Hal tersebut disampaikan DS kepada polisi.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi itu bukan hanya sekali. Bahkan, korban pun hamil," kata Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra saat dihubungi, Selasa (17/9/2019).
DS dengan A hanya tinggal berdua di sebuah pos kecil di Kecamatan Telukjmbe Barat, Karawang.
DS sudah bercerai dengan ibu A sejak lama.
2. Korban Diperkosa Ayahnya Sejak 2018
Berdasarkan pengakuan, kekerasan seksual itu DS lakukan sejak 2018.
Biasanya, aksi itu DS lakukan pada hari Minggu.
"Karena di bawah kuasa, paksaan, dan ancaman pelaku, korban tidak bisa menolak".
"Saat itu korban berusia 16 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan.
Kelakuan bejat DS terungkap lantaran A mendatangi seorang bidan di sekitar tempat tinggalnya dan muntah-muntah.
Setelah dicek dengan alat tes kehamilan, hasilnya positif.
Setelah ditanya, A menceritakan apa yang dialaminya.
3. Ibu kandung curiga dan Melapor Ke Polisi
Perkosaan yang menimpa A diketahui pertama kali oleh ibu kandungnya.
Saat itu ibu korban curiga dengan perubahan fisik anaknya.
Setelah ditanya, A mengaku hamil lima bulan karena perilaku bejat ayahn kandungnya sendiri.
Sang ibu pun melaporkan ke polisi.
"Ibunya melaporkan ke Unit PPA Polres Karawang didampingi Pusat Pelayanan Terpadu Perberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)".
DS ditangkap polisi pada 10 September 2019.
"Pelaku sudah ditahan sejak 10 September 2019," ungkap dia.
4. Dijual ke Sopir Truk dan pria hidung belang
Selain memperkosa anaknya, DS juga menjual anak kandungnya ke pria hidung belang dengan harga Rp 300.000 hingga Rp 500.000.
Dari penyelidikan polisi, AS pernah dijual tiga kali ke beberapa laki.
"Korban ditawarkan atau istilahnya dijual kepada orang yang lewat, sopir truk, Rp 300.000 hingga Rp 500.000," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan, saat ekspose kasus tersebut di Mapolres Karawang, Kamis (19/9/2019).
Sementara DS perkosa anak kandungnya sendiri setiap hari Minggu sejak tahun 2018 lalu di di sebuah pos kosong di Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang.
5. Pelaku Jual Korban Karena Motif Ekonomi
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan, saat ekspose kasus tersebut di Mapolres Karawang, Kamis (19/9/2019) mengatakan, DS menjual putrinya lantaran faktor ekonomi.
DS diketahui tidak memiliki pekerjaan yang jelas dan kerap meminta-minta.
"Tersangka dikenal sering berputar-putar di lingkungan," kata dia.
6. Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
DS, seorang ayah yang perkosa anak kandungnya di Karawang dijerat Pasal 81 ayat (3) atau 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.
DS diancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
DS ditangkap polisi pada 10 September 2019 lalu setelah dilaporkan istrinya, telah memperkosa anak gadisnya hingga hamil lima bulan.
"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara, ditambah sepertinganya karena tersangka merupakan ayah kandung dan denda paling banyak Rp 300 juta," kata dia.
Baca: Ternyata Sudah Dua Tahun Bocah yang Dirantai Orangtuanya Disuruh Mengemis, Begini Penjelasan Polisi
Baca: KKB Dikejar dari Simpang Mamplam Bireuen, Baku Tembak Selama Sepuluh Menit di Trienggadeng
Baca: PKK Abdya Imbau Orangtua Hindari Makanan Cepat Saji dan Makanan dalam Kemasan, Ini Bahayanya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Ayah Perkosa Anak Kandung, Hamil 5 Bulan hingga Dijual ke Pria Hidung Belang"