Pencabulan Anak
Dalih Kerasukan Setan, Pria Beristri Tega Gagahi Keponakannya Sendiri Sejak Masih Lajang
Betul-betul bejat kelakuan IR (22), seorang pria beristri asal Aceh Selatan. Pria ini begitu tega mencabuli keponakannya sendiri 10 kali sejak lajang.
Penulis: Taufik Zass | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/ TAUFIK ZASS
R (22), pelaku pencabulan anak di bawah umur saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Selatan, Kamis (19/9/2019).
"Saat itu, dia mengajak Bunga ke kamar dan membuka pakaiannya, saat itulah pelaku melakukan aksi bejatnya," ungkap Kapolres.
Setelah Ditinggal PNA, Golkar Banda Aceh tak Dapat Fraksi
Penerbangan di Bandara Cut Nyak Dhien Normal, BMKG Meulaboh-Nagan Raya: tidak Ada Kabut Asap
Film Surat Kaleng 1949 Karya Sutradara asal Aceh dan Novel Kura-Kura Berjanggut Ikut Program Akatara
Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.(*)