Pencabulan Anak

Dalih Kerasukan Setan, Pria Beristri Tega Gagahi Keponakannya Sendiri Sejak Masih Lajang

Betul-betul bejat kelakuan IR (22), seorang pria beristri asal Aceh Selatan. Pria ini begitu tega mencabuli keponakannya sendiri 10 kali sejak lajang.

Penulis: Taufik Zass | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/ TAUFIK ZASS
R (22), pelaku pencabulan anak di bawah umur saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Selatan, Kamis (19/9/2019). 

Dalih Kerasukan Setan, Pria Beristri Tega Gagahi Keponakannya Sendiri Sejak Masih Lajang

Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Betul-betul bejat kelakuan IR (22), seorang pria beristri asal salah satu desa di kawasan Kluet Raya, Kabupaten Aceh Selatan.

Bagaimana tidak, pria muda ini begitu tega mencabuli anak yatim piatu yang masih berusia 9 tahun sebut saja Bunga hanya dengan dalih kerasukan setan.

Ironisnya lagi, perbuatan iblis itu dilakukannya sejak masih lajang dan terus berlanjut meski dia sudah menikah.

Parahnya lagi, korbannya itu ternyata keponakan pelaku itu sendiri dan tak tanggung-tanggung sudah 10 kali disetubuhi.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Dedy Sadsono ST yang didampingi Kasat Reskrim, Iptu Zeska Julian Taruna W.S.SIK dalam keterangan persnya, Kamis (19/9/2019), menjelaskan bahwa, usai perbuatannya ketahuan pelaku sempat melarikan diri sebelum kemudian ditangkap di Simeulue.

Tiga KKB Tewas dalam Kontak Tembak dengan Polisi di Pijay, Satu Kritis Diboyong ke Banda Aceh

Pria Beristri yang Sekap Santriwati Aceh Utara Diringkus Polisi di Lokasi Ini

Hati-hati Para Suami, Nikah Lagi Tanpa Izin Istri Bisa Berurusan dengan Jaksa, Ini Dasar Hukumnya

"Aksi pencabulan itu dilakukan pelaku sudah sejak sebelum pelaku menikah. Sebelum menikah sebanyak empat kali dan setelah pelaku menikah dia mengulangi perbuatan bejatnya itu sebanyak 6 kali," ungkap Kapolres Aceh Selatan.

Menurut keterangan pelaku, beber AKBP Dedi Sadsono, aksi bejatnya itu dilakukan sejak korban masih berusia 9 tahun dan terus berlanjut hingga pelaku sudah menikah dengan wanita asal Simeulue.

"Awalnya pelaku sempat mengancam korban untuk tidak memberitahukan perbuatan bejatnya itu kepada kakak korban," ungkap Kapolres.

Namun, akhirnya korban yang masih duduk di bangku kelas V SD ini tak tahan dan kemudian memberitahukan perihal yang menimpanya itu sama kawan sepermainannya.

"Kawannya itu kemudian menceritakan hal itu kepada kakak kandung korban. Kemudian kakaknya melaporkan kasus tersebut ke Polsek setempat," ungkap Kapolres.

Kebakaran Hutan Terjadi di Dua Titik di Aceh Selatan

Hobi Travelling,? Yuk ke Pulau Dua Bakongan Timur di Aceh Selatan

Kisah Safrizal, Putra Sawang Aceh Utara yang Bangun Masjid di Pedalaman Kalimantan Barat

Tak butuh waktu lama, pelaku yang melarikan diri ke Simeulue itu akhirnya berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Aceh Selatan untuk dimintai pertangungjawaban hukum atas perbuatannya tersebut.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Aceh Selatan berikut barang bukti, sedangkan korban saat ini masih dalam asuhan kakaknya," jelas AKBP Dedy Sadsono ST.

IR (22), pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur itu kepada wartawan mengakui perbuatannya itu. Dia berdalih, perbuatan bejatnya tersebut dilakukan karena kemasukan setan. "Ya, saya kemasukan setan," ungkapnya.

Sesuai keterangan yang diperoleh Satreskrim Polres Aceh Selatan, aksi bejat tersebut dilakukan IR di rumahnya. Soalnya, Bunga yang masih merupakan saudara pelaku itu sering bermain ke rumah pelaku.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved